Awas Serangan Fajar, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bakal Menghajar dengan Patroli 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai

SUKABUMI — Praktik money politik yang dikenal serangan fajar berpotensi masih terjadi, untuk mencegah hal tersebut tentunya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi harus berani menghajar para pelaku money politik kepada masyarakat.

“Kalau namanya kerawanan identifikasi kita sebagai antisipasi juga harus melakukan pencegahan, walaupun memang sebelum terjadi adanya pelanggaran seperti istilah serangan fajar. Terutama di masa tenang,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, Selasa (06/24).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pada masa tenang Pemilu 2024 mulai 11 sampai 13 Februari 2024 ini, pihaknya bersama pengawas kecamatan, lalu pengawas desa, dan juga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan patroli.

“Kerawanan pelanggaran pemilu pasti ada cuma kita mengantisipasi saja dengan patroli ini, kalau pun ada niat kita mempersempit ruang gerak untuk melakukan pelanggaran tersebut. Kalau ini (serangan fajar) nanti sanksinya berupa penjara atau denda,” ungkapnya.

Selain itu, pencegahan juga dilakukan dalam bentuk penyampaian surat imbauan kepada para pimpinan partai politik peserta pemilu berkenaan dengan sosialisasi. Menurutnya, serangan fajar itu, bisa berupa dengan money politik, berupa uang, berupa jasa, juga berupa barangbarang untuk meraih suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *