56.000 Petugas KPPS Kabupaten Sukabumi Dilantik Hari ini, Ini Besaran Gajinya

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle saat mendampingi Komisioner KPU Jawa Barat Adie pada pelantikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Sukabumi, dikelurahan Palabuhanratu, Kamis (25/01/2024). (Foto : dok KPU)
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle saat mendampingi Komisioner KPU Jawa Barat Adie pada pelantikan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Sukabumi, dikelurahan Palabuhanratu, Kamis (25/01/2024). (Foto : dok KPU)

SUKABUMI— Sebanyak 56.000 Petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Sukabumi, resmi dilantik hari ini, Kamis (25/01/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, Pelantikan dilakukan secara serentak se- Indonesia termasuk di Kabupaten Sukabumi. Pelantikan sendiri dilakukan di lokasi daerah masing-masing oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Jumlah KPPS 7 dikali 8.000 TPS jadi 56.000. sesuai aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 1 ayat (9) PKPU KPPS terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari masyarakat di sekitar TPS dan memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan,”jelas Kasmin Belle saat dihubungi Radarsukabumi.

“Petugas KPPS akan mendapatkan honorarium Rp 1,1 juta bagi anggota dan ketua sebesar Rp 1,2 juta,”tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat untuk menghadiri pelantikan KPPS di Kelurahan Palabuhanratu. Ada 700 orang yang dilantik dari 100 TPS.

Setelah dilantik, lanjut orang yang akrab disapa Bang Teger ini mengatakan, setelah dilantik sebagai petugas KPPS, dibeberapa wilayah ada yang sudah melakukan Bimbingan Teknis (bimtek) oleh PPS dan ada sebagian yang dilakukan bimtek besok.

“Hari ini mereka sudah mulai bekerja, karena sesuai aturan para KPPS hanya bekerja satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024,”terangnya.

Seusai melakukan pelantikan, sesuai instruksi KPU RI semua KPPS diwajibkan menanam pohon diwilayahnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk peduli lingkungan sekitar.

“Penanaman pohon itu, anggap saja sebagai pengganti kertas yang digunakan untuk pemilu. Kan ada jutaan surat suara atau logistik pemilu yang digunakan yang bahannya dari pohon. Maka penanaman pohon ini bentuk pengganti pohon yang ditebang untuk surat suara, “terangnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro yang ikut hadir dalam kegiatan pelantikan petugas KPPS di Kelurahan Palabuhanratu menambahkan, sebanyak 983.199 anggota KPPS Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi dilantik, hari ini. Mereka tersebar di 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Jabar.

Lanjut Adie, ketujuh anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang bertujuan untuk memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga penghitungan suara. Bimtek dilaksanakan mulai 26 – 29 Januari 2024.

Berbeda dari tahun sebelumnya, bimtek kali ini diikuti seluruh anggota KPPS agar memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Kepada seluruh anggota KPPS ikuti bimtek dengan seksama, pahami aturan, ketentuan, tugas, wewenang dan kewajibannya,” tutur Adie.

“Semua panitia penyelenggara pemilu juga bisa tetap menjaga kesehatan,” tandasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *