KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Evaluasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama PPK dan PPS Se-Kabupaten Sukabumi di Resort Pangrango Sukabumi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama PPK dan PPS Se-Kabupaten Sukabumi di Resort Pangrango Sukabumi

SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 bersama PPK dan PPS Se-Kabupaten Sukabumi di Resort Pangrango Sukabumi , Kamis (04/04/2024).

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan, tujuan dari rapat evaluasi ini adalah untuk mengkaji keberhasilan dan kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sukabumi pada pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 cukup tinggi, KPU Kabupaten Sukabumi berhasil menerapkan teknologi informasi dalam beberapa tahapan pemilu seperti dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik, serta dalam proses rekapitulasi hasil suara,” ungkap orang yang juga sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Selain itu juga, rapat ini juga sekaligus sebagai evaluasi secara menyeluruh tahapan menjelang penyelenggaraan Pilkada Sukabumi di Bulan November mendatang.

“Ini evaluasi umum terkait dengan proses tahapan penyelenggaraan pemilihan umum 2024 di Kabupaten Sukabumi, terutama tahapan-tahapan yang dilaksanakan atau melibatkan teman-teman adhoc,” jelasnya.

“Jadi evaluasi ini untuk mengukur, pertama adalah apa yang menjadi keberhasilan, yang kedua apa yang menjadi kekurangan pada proses pemilu sebelumnya, supaya menjadi bahan untuk pelaksanaan Pilkada mendatang,” imbuhnya.

Menurutnya, tentunya dari sisi sumber daya manusia, ada perbaikan kedepan tentunya pasti akan lakukan, yang pertama pada sisi penguatan kemampuan penyelenggaraan dan pemahaman regulasi, serta yang kedua sentuhan terhadap teknologi yang tidak bisa terhindarkan dalam pemilu ini.

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Kabupaten Sukabumi, Samingun menambahkan rapat evaluasi ini juga untuk mengukur efektivitas sistem dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Alhamdulillah, Kita sudah sesuai dengan jadwal dan tahapan, tentunya ini adalah ajang silaturahmi yang terakhir berkaitan dengan akhir masa jabatan dari PPK dan PPS,” bebernya.(hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *