Empat SD Digabung

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SD tetap semangat belajar.

BLORA, RADARSUKABUMI.com – Empat sekolah dasar alias SD di Kabupaten Blora, Jateng, akhirnya digabung karena jumlah siswanya minim. Mulai dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sonorejo, SDN 2 Tunjungan, SDN 2 Wado, dan SDN 5 Wulung.

Kabid Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan Blora Bambang Sinung Widoyoko mengungkapkan, untuk SDN 2 Sonorejo di-regrouping ke SDN 1 Sonorejo, Kecamatan Blora. Untuk SDN Tunjungan 2 digabung ke SDN 1 Tunjungan.

Bacaan Lainnya

Untuk SDN 2 Wado digabung ke SDN 1 Wado, Kecamatan Kedungtuban. Sementara SDN 5 Wulung di-regrouping ke SDN 4 Wulung. “Untuk asetnya sudah diserahkan kepada Pemkab Blora,” terangnya.

Sinung menambahkan, untuk siswa, guru PNS dan guru bantunya juga sudah ditempatkan di sekolah yang kekurangan guru. Apalagi pada 2019 proses pendidikan sudah berjalan. “Untuk bangunan mau diapakan, semuanya diserahkan pemerintah kabupaten,” imbuhnya.

Dia mengaku, dalam me-regrouping kemarin, banyak hal yang menjadi pertimbangan. Mulai letak geografis sekolah, kondisi lingkungan, dan lainnya. Sehingga tidak begitu saja me-regrouping.

“Jika di satu desa hanya ada satu SD dan jauh dari jangkauan sekolah lain, meski siswanya hanya ada lima, sekolah tersebut akan tetap dipertahankan. Kalau tidak dipertahankan, bisa-bisa warganya tidak sekolah,” terangnya.

Dia mengaku, pada 2018, SDN 2 Sonorejo, Kecamatan Blora hanya memiliki 16 siswa. SDN 2 Tunjungan ada 34 siswa. Sementara SDN 2 Wado 15 anak, dan SDN 5 Wulung sebanyak 25 anak.Sinung mengaku, setiap tahunnya, jumlah siswa yang masuk sekolah dasar juga mengalami penurunan. Selain itu, sekolah yang ada di Blora juga masih banyak kekurangan guru. Untuk itu, solusinya adalah melakukan penggabungan. Sehingga proses pendidikan bisa berjalan normal dan para guru juga sejahtera.

Hasil penelusuran wartawan koran ini, penggabungan SDN 5 Wulung ke SDN 4 Wulung di Kecamatan Randublatung hasil tindak lanjut usulan regrouping UPT Kecamata Randublatung. Usulan itu muncul pada 27 September 2018.

Surat penggabungan disetujui pada 29 April tahun ini. SDN yang disetujui pindah lainnya di tanggal sama yaitu SDN 2 Wadoh digabung ke SDN 1 Wadoh. Kemudian SDN 2 Tunjungan digabung ke SDN 1 Tunjungan. Persetujuan lainnya yang terbit pada 10 Desember SDN 2 Sonorejo digabung ke SDN 1 Sonorejo.

(sub/zen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *