Januari 2021 Sekolah Mulai Dibuka, Usai Tiga Kali Revisi SKB

PTM
Siswa-siswi SD Negeri 064979 Medan, Sumatera Utara mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (1/11). (Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara)

JAKARTA — Pembelajaran normal di sekolah ditiadakan pada pertengahan Maret 2020 akibat mulai merebaknya virus Covid-19 di Indonesia. Alhasil warga pendidikan pun beralih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik daring maupun luring.

Setelah menjalani PJJ selama hampir 9 bulan, pemerintah pada Januari 2021 atau semester ganjil tahun ajaran 2020/2021, memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Ini adalah kali ketiga Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri diterbitkan.

Bacaan Lainnya

Empat kementerian tersebut antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Awalnya Hanya SMP ke Atas yang Boleh Buka

Mendikbud Nadiem Makarim pada 15 Juni 2020, menyampaikan bahwa sekolah yang berada di zona hijau diperbolehkan melakukan PTM pada tahun ajaran baru 2020/2021. Dan yang diperkenankan untuk tatap muka di sekolah adalah jenjang SMP ke atas. Sedangkan SD ke bawah masih belum diperbolehkan dan menunggu dua bulan setelahnya.

Sekolah di Zona Kuning Boleh PTM

Kemudian pada 7 Agustus, pemerintah melakukan revisi terhadap SKB Empat Menteri. Adapun yang di revisi adalah terkait diperbolehkannya zona kuning melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Satuan pendidikan yang dapat menjalankan kegiatan tersebut adalah SD, SMP dan SMA/SMK. Sementara untuk PAUD masih tidak diperbolehkan.

Tiga Kali Revisi SKB, Akhirnya Januari 2021 Sekolah Mulai Dibuka
Siswa-siswi SD Negeri 064979 Medan, Sumatera Utara mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada Senin (1/11). (Nur Aprilliana Br Sitorus/Antara)

Semua Zona Boleh Laksanakan PTM 2021

Pemerintah pada 20 November lalu melalui penyesuaian SKB Empat Menteri menetapkan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021. Dalam pembukaan sekolah ini, pemerintah daerah (pemda) yang diberikan kewenangan secara penuh terkait mana satuan pendidikan yang boleh dibuka dan yang tidak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *