Disdikbud Kota Sukabumi Instruksikan Semua Sekolah Bentuk TPPK

FOTO BERSAMA: Para kepala SD dan SMP se-Kota Sukabumi serta Disdikbud Kota Sukabumi dalam Sosialisasi TPPK di Aula Disdikbud Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024).(dok/radarsukabumi )
FOTO BERSAMA: Para kepala SD dan SMP se-Kota Sukabumi serta Disdikbud Kota Sukabumi dalam Sosialisasi TPPK di Aula Disdikbud Kota Sukabumi, Jumat (2/2/2024).(dok/radarsukabumi )

SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi terus mendorong 100 persen pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan di Kota Sukabumi sebagai upaya pencegahan dan penanganan lekerasan di lingkungan pendidikannya.

Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar (Pendas) Disdikbud Kota Sukabumi, Dadi Rulanto mengatakan, sesuai surat edaran dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa per 4 Februari semua sekolah yang sudah membentuk TPPK harus sudah upload di sistem personalnya.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah untuk Kota Sukabumi dari semua jenjang mulai PAUD, SD dan SMP itu sebanyak 96 persennya sudah terbentuk TPPK dan sudah diupload juga di sistem, tinggal kita mengejar yang 4 persen lagi. Sebenarnya untuk yang persen ini juga sudah terbentuk TPPK, hanya saja belum terupload karena mungkin terkendala sistem atau yang lainnya,” ujar Dadi kepada Radar Sukabumi usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama kepala PAUD, SD dan SMP se-Kota Sukabumi di Aula Disdikbud Kota Sukabumi, Jumat (2/2).

Untuk itu, pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah (Kepsek) yang berasal dari 4 persen sekolah.

“Yang 4 persen ini para kepala sekolahnya kita kumpulkan di kegiatan rapat koordinasi yang di gelar di aula dinas,” terangnya.

Adapun rakor tersebut menindaklanjuti Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Di mana didalamnya tertulis setiap satuan pendidikan harus membentuk TPPK dan di setiap daerah harus membentuk Satgas TPPK.

TPPK yang sudah terbentuk diharapkan dapat bekerja dengan baik dan lebih fokus pada pencegahan, supaya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Kota Sukabumi terutama kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Menurut Dadi, anggota TPPK berjumlah ganjil dan paling sedikit terdiri dari tiga orang seperti dari pendidik (bukan kepala satuan pendidikan), anggota komite sekolah atau perwakilan orangtua/wali siswa dan opsional atau perwakilan tenaga kependidikan sebagai tenaga administrasi.

“Targetnya ini bukan hanya sebagai seremonial saja, tetapi tim yang sudah terpilih menjadi Satgas TPPK di sekolahnya mereka bisa bekerja dengan sangat baik, TPPK lebih bekerja tentang pencegahannya atau upaya-upaya pencegahan yang bisa dilakukan, karena TPPK itu sendiri kolaborasi di mana anggotanya itu unsur pendidik, unsur komite sekolah atau perwakilan orang tua dan tenaga kependidikan seperti yang diamanatkan oleh Kemendikbudristek,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *