Satlantas Polres Sukabumi Kota Buru Kendaraan Berknalpot Brong

Satlantas Polres Sukabumi Kota
Sejumlah personel jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD di wilayah hukumnya, Sabtu (3/2).

SUKABUMI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, kembali menindak 33 pengendara sepeda motor dan seorang pengemudi mobil yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong.

Puluhan pengendara yang kedapatan pelanggar lalu lintas tersebut, ditindak menggunakan tilang di tengah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di beberapa ruas jalan protokol Kota Sukabumi, Sabtu (3/2/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan, KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya cooling system menjelang Pemilu 2024.

“Tadi malam, dimulai pukul 9.00 WIB hingga dini hari, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD akhir pekan dan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas,” kata Astuti kepada Radar Sukabumi, Minggu (4/2).

Lanjut Astuti, hingga saat ini kesadaran para pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong masih perlu ditingkatkan. Terbukti, polisi masih menemukan banyaknya pengendara yang mengeyel menggunakan knalpot yang dapat berpotensi mengganggu keamana dan kenyamanan masyarakat.

Satlantas Polres Sukabumi Kota“Kami berhasil mengamankan 33 unit kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Untuk pengendaranya kita tindak menggunakan tilang, sedangkan untuk kendaraanya, kita amankan di Kantor Satpas Satlantas,” bebernya.

Astuti menyebut, para pelanggar Lalulintas tersebut bisa menukarkan barang bukti pelanggaran dengan surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

“Jadi nanti, sekiranya para pelanggar Lalulintas ini ingin mengambil kendaraan atau menukarkan barang bukti pelanggarannya, bisa terlebih dahulu mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis,” cetusnya.

Pihaknya mengajak, masyarakat terutama para pengendara maupun pengemudi untuk selalu tertib dan disiplin berlalu lintas. “Mari bersama wujudkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *