Soal Tragedi Kanjuruhan, 25 Ribu Orang Ikut Petisi Tolak Gas Air Mata

Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan,
ILUSTRASI. Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang, sebanyak 25.000 orang sudah menandatangani petisi menolak polisi menggunakan gas air mata. (ISTIMEWA)

JAKARTA — Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang, sebanyak 25.000 orang sudah menandatangani petisi menolak polisi menggunakan gas air mata.

Dalam laman Change.org!, Blok Politik Pelajar memulai petisi ini kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk stop penggunaan gas air mata. Mereka menggulirkan tagar #RefuseTearGas sebagai desakan publik kepada otoritas keamanan RI untuk tidak menggunakan gas air mata dalam menangani massa.

Bacaan Lainnya

“Kami Blok Politik Pelajar yang merupakan wadah perkumpulan anak muda yang bergerak di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, bersama-sama dengan Publik menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pindad untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata, apalagi diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa,” kata pernyataan resmi, Senin (3/10).

Mengapa Publik Perlu Menolak?

Gas air mata biasanya digunakan polisi untuk menangani massa. Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, gas air mata juga mewarnai demonstrasi mahasiswa yang menuntut penolakan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan Publik, seperti aksi #ReformasiDikorupsi, #TolakOmnibusLaw, #TolakRKUHP, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terbaru, digunakan untuk menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung pada kematian ratusan orang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *