Soal Tragedi Kanjuruhan, 25 Ribu Orang Ikut Petisi Tolak Gas Air Mata

Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan,
ILUSTRASI. Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang, sebanyak 25.000 orang sudah menandatangani petisi menolak polisi menggunakan gas air mata. (ISTIMEWA)

“Seseorang yang terkena gas air mata akan menyebabkan mata pedih, rasa panas dan berair di mata, kesulitan bernapas, nyeri dada, air liur berlebihan, dan iritasi kulit, serta dapat menyebabkan muntah. Dampaknya akan dirasa pada detik ke 20 hingga 30 setelah terpapar gas air mata, tetapi mereda sekitar 10 menit kemudian jika orang tersebut berada di area yang tak terkena gas atau ruangan terbuka,” tulis pernyataan itu.

Bacaan Lainnya

Terbaru, penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang. Riset yang dilakukan peneliti di Universitas Toronto mengemukakan bahaya penggunan gas air mata. Mereka menyarankan agar pemerintah setempat untuk menghentikan penggunaan gas air mata dalam prosedur pengendalian massa karena dinilai dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ kesehetan akibat kandungan kimia dalam gas air mata.

Salah satu bahan kimia yang berbahaya adalah CS Gas (2-chlorobenzylidine) yang mana membuat rasa terbakar pada mata, hidung dan tenggorokan. Pernapasan pun jadi sulit akibat menghirupnya. CS Gas ini biasa digunakan untuk keperluan militer, penggunaannya secara masif pernah dilakukan saat Perang Vietnam.

:Peneliti dan aktivis hak asasi manusia juga memandang gas air mata melanggar kebebasan pengunjuk rasa. Bahkan Amnesty Internasional menyimpulkan pengguna gas air mata dalam kasus tertentu masuk kategori penyiksaan,” kata pernyataan itu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *