Sindikat Judi Online Dimainkan Kelompok China

Satgas Pemberantasan Judi Daring merilis pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/6/2024). (Laily Rahmawaty)
Satgas Pemberantasan Judi Daring merilis pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/6/2024). (Laily Rahmawaty)

Kesulitan itu karena Myanmar dipimpin oleh Junta Militer yang hanya bisa menguasai sebagian dari negara tersebut, sedangkan sebagian besar daerah lainnya dikuasai oleh gengster-gengster yang menjalankan bisnis perjudian, prostitusi dan narkoba.

Mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya itu menyebut judi daring bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia tetapi juga di di Asia Tenggara, terutama Tiongkok.

Sejarah judi daring berkembang bermula dari adanya pembatasan sosial akibat Pandemi COVID-19. Yang membuat para travelers tidak bisa berjudi.

Judi daring dijalankan oleh jaringan atau sindikat yang merupakan jaringan transnansional. Kelompok-kelompok dari China yang mengoperasi perjudian daring dari Mekong Region Countries, yakni Kamboja, Laos dan Myanmar.

“Jadi pembatasan pergerakan manusia yang biasanya di wilayah Mekong itu ada special economic zone (SEZ) yang mengijinkan para operator judi membuka one stop shopping, one stop entertainment di wilayah-wilayah SEZ itu dengan fasilitas dari pemerintahan,” ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *