Mantan Ketua Banggar Bantah Terima uang USD 584 juta

“Enggak (pertemuan di SCBD). Wah enggak mungkinlah mana mungkin saya bertanggungjawab. Ya enggak mungkin kan sifatnya kolektif kolegial. Tentu itu adalah seluruh anggota,” ucapnya.

Padahal, pertemuaan tersebut diduga terkait dengan pembagian fee kepada Chaeruman sebesar USD 584 ribu dari tender yang dimenangkan oleh Anang. Sementara sisanya, dalam dakwaan Irman dan Sugiarto maupun Andi Narogong dan juga Setya Novanto, Anang memiliki tugas untuk membagikannya kepada beberapa anggota DPR RI lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun nama-nama penerima duit panas e-KTP yang dikatakan hilang oleh pihak Novanto diantaranya, Anas Urbaningrum sejumlah USD 5,5 juta, Melchias Markus Mekeng (USD 1,4 juta), Olly Dondokambey (USD 1,2 juta), Tamsil Linrung (USD 700 ribu), dan Mirwan Amir (USD 1,2 juta).

Selain itu, ada juga Arif Wibowo (USD 108 ribu), Chaeruman Harahap (USD 584 ribu dan Rp 26 miliar), Ganjar Pranowo (USD 520 ribu), Agun Gunandjar Sudarsa (USD 1,047 juta), Mustokoweni (USD 408 ribu), Ignatius Mulyono (USD 258 ribu), Taufiq Effendi (USD 103 ribu), dan Teguh Juwarno (USD 167 ribu).

Berikutnya Rindoko, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramain, Djamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing USD 37 ribu. Kemudian Yasonna Laoly (USD 84 ribu), Khatibul Umam Wiranu (USD 400 ribu), dan Marzuki Alie (Rp 20 miliar).

Lebih lanjut, ada juga sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah USD 556 ribu. Masing-masing mendapat uang berkisar antara USD 13 ribu hingga USD 18 ribu.(ipp/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *