Komnas HAM: Putri Candrawathi Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Rekayasa Pelecehan

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

JAKARTA — Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan, Putri Candrawathi telah membuat pengakuan bahwa dirinya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk merekayasa lokasi peristiwa pelecehan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang Jawa Tengah.

Pernyataan itu disampaikannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di tengah rangkaian penyelidikan motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo

Bacaan Lainnya

“Dia bilang, sebetulnya terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengulang pengakuan Putri kepada wartawan, dikutip Selasa 30 Agustus 2022.

Akan tetapi, kata Taufan pengakuan Putri tersebut masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar kesimpangsiuran tak lagi terjadi seperti awal kasus. “Dari hasil beberapa pemeriksaan sejumlah pihak, keterangan Putri kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM,” ujarnya.

Terkait hal itu, lanjut Taufan, sudah menjadi tugas penyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri Candrawathi tersebut. Menurutnya, pembuktian tidak hanya bersandar pada keterangan-keterangan lain, tetapi juga bukti-bukti yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *