Di PPKM Level 4 Boleh Makan Ditempat, Epidemiolog: terus Siapa yang Awasi?

PPKM
Ilustrasi makan di tempat (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAKARTA -– Presiden Joko Widodo mulai melonggarkan perekonomian masyarakat secara bertahap sekalipun memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Di tengah angka kematian Covid-19 yang masih tinggi hingga ribuan jiwa per harinya, Jokowi sudah mengizinkan masyarakat untuk boleh makan di tempat baik di restoran atau pedagang kaki lima selama 20 menit. Pertanyaa epidemiolog, siapa yang akan mengawasi makan selama 20 menit?

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman pesimis dengan aturan itu. Di atas kertas, ia memuji Indonesia memang sudah paling baik dalam aturan. Namun pelaksanaan di lapangan, pengawasannya lemah.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya, hal seperti itu (dine in 20 menit) di lapangan, tak akan ada yang mengawasi. Di atas kertas kita selalu bagus. Itu di atas kertas. Saya khawatir yang bikin aturan ini (dine in 20 menit) dulu enggak pernah di lapangan. Pemerintah kan menyebut saya selalu dianggap epidemiolog hanya omong doang, tapi asal tahu ya saya itu lama di lapangan. Saya pengalaman dari mulai Dinkes sampai global saya tangani selama 23 tahun. Ketika ada kasus global dalam konteks indonesia maka sulit yang begitu itu (dine in 20 menit),” tegasnya kepada JawaPos.com, Minggu (25/7).

Maka semestinya, aturan yang paling masih bisa mengikat dan memungkinkan sekalipun pelonggaran dilakukan adalah tetap memberlakukan kerja dari rumah atau WFH 80-90 persen untuk ASN, pegawai swasta, dan BUMN. Jika harus mengawasi makan di tempat 20 menit, kata dia, maka siapa yang akan memantau?

“Siapa yang memantau (dine in 20 menit)? Siapa yang memonitor? Kalau enggak ada monitoring, balik lagi dong seperti sebelumnya. Kita mah di Indonesia, lampu merah saja diterabas! Maka kalau bicara monitoring, bicara aparat, wah ribet enggak akan memadai,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan mal atau pusat perbelanjaan? Menurutnya tentang mal yang esensial sudah bisa saja dibuka bertahap. Misalnya restoran, supermarket, dan apotek. Namun ia menegaskan restoran tak boleh dine in atau makan di tempat, hanya take away dan delivery saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *