Ketua RW Ungkap Mahasiswa Terduga Teroris yang Tertangkap di Malang

Rumah indekos mahasiswa terduga teroris
Rumah indekos mahasiswa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Kota Malang. Foto JPNN

MALANG – Seorang mahasiswa kampus negeri terkenal di Kota Malang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri. Penangkapa mahasiswa terduga teroris itu dilakukan pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.30 siang kemarin.

Mahasiswa terduga teroris itu ditangkap di tempat indekosnya. Yakni di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 No 7 Kamar Nomor 4, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa terduga teroris berinisial IA itu masih berusia 22 tahun. IA diketahui merupakan warga asal Lampung dan tengah berkuliah di sebuah kampus negeri terkenal di Kota Malang.

Ternyata, sebelum melakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror sudah melakukan pengintaian sejak lama. Maki (50), Ketua RW 6 Kelurahan Dinoyo mengatakan, sebelum penangkapan dirinya melihat ada tanda-tanda mencurigakan.

“Kemarin, sebelum puasa Ramadhan ada salah satu warga saya didatangi intel. Namun, modusnya narkoba, rumahnya di belakang indekos yang ditempati terduga teroris itu,” kata Maki kepada JPNN.com, Selasa (24/5/2022).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *