Dishub Kota Sukabumi Genjot Capaian Retribusi PKB

Wali Kota Sukabumi
Wali Kota Sukabumi saat mengunjungi gedung PKB Dishub Kota Sukabumi dan melihat praktek uji KIR kendaraan

BAROS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menyebutkan sepanjang Januari hingga Februari pendapatan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp125.215.000 dari jumlah target Rp767.535.000.

Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro melalui Bagian Admintrasi PKB, Bambang Budhiman mengatakan, capaian retribusi PKB pada Januari berhasil mencapai RpRp68.950.000 dan Februari Rp56.265.000 sehingga sisa target yang belum tercapai tinggal Rp 642.320.000.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah dua bulan ini, capaian ratribusi PKB ini cukup baik,” kata Bambang kepada Radar Sukabumi, Selasa (28/2).

Lanjut Bambang, setiap tahunnya target retribusi maupun capaian PKB ini terus mengalami peningkatan. Pada 2022 misalnya, target retribusi hanya Rp696.000.000 dan berhasil tercapai sebesar Rp96.875.000.

“Kalau melihat dari data yang ada, target maupun capaian terus mengalami peningkatan siginifikan. Karena capaian 2022 saja bisa melampui target yang ditetapkan,” ujarnya.

Meningkatnya capaian retribusi ini, sambung Bambang, menjadi tolak ukur meningkatnya kesadaran para pemilik kendaraan akan pentingnya melakukan uji KIR kendaraan.

“Tentunya, uji KIR kendaraan ini sangat penting dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

Menurutnya, dengan dilakukannya uji KIR kendaraan ini pemilik dapat mengetahui komponen mana saja yang sudah tidak berpungsi dengan baik sehingga harus segera dilakukan penggantian.

“Dengan begitu, bisa meminimalisir terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan tidak berpungnya komponen kendaraan,” cetusnya.

Bambang menambahkan, guna meningkatkan capaian retribusi Dishub tidak hentinga melakukan sosialisasi tentang uji KIR kendaraan.

“Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada pemilik kendaraan akan pentingnya uji KIR,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait