ULP Siap Lelang Proyek 2018

SUKABUMI–Untuk mempercepat proses penyerapan anggaran pembangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di tahun 2018.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) atau unit layanan pengadaan (ULP) Kota Sukabumi berencana bakal melakukan tahapan pelelangannya di akhir 2017.

Hal itu dilakukan oleh bagian pelelanagn tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa (Barjas) pemerintah.

“Rencana ini, kan arahan persiden dalam rangka percepatan pembangunan dan penyerapan anggaran. Jadi diarahkan pada aturan itu.

proses lelang dilakukan sebelum tahun anggaran,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) PBJ/ULP Kota Sukabumi, Fahrurrazi kepada Radar Sukabumi, Jumat (13/10).

Menurut Fahrurrazi, jika kebijakan tersebut dilakukan oleh lembaganya, hal itu diklaim tidak menyalahi aturan. Hanya saja menurutnya, saat ini dirinya sedang menunggu kesiapan dari semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Sukabumi.

“Bisa lah, justru yang bagus itu kalau paket 2018 sudah diproses di 2017 akhiR. Itu target saya. Cuma untuk penandatangan kontrak baru bisa dilakukan setelah DPA jadi,” terangnya.

Untuk manfaatnya, lanjut Fahrurrazi, progres pembangunan dan penyerapan anggaran bisa lebih awal, dan bisa terhindar dari kegagalan kontrak akhir tahun.

Pasalnya, hal itu selalu menjadi kendala yang tidak dapat terhindarkan. Artinya, proses pekerjaan perealisasian proyek selalu terteter setiap di akhir tahun.

“Makanya, solusinya lelang lebih awal dan itu sudah sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Fahrurrazi mengaku, setelah semua paket proyek tahun anggaran (TA) 2017 selesai dilelangkan oleh jajarnnya. Dirinya saat ini sedang bersiap dan pelaksanaan pengadaan di tahun 2018.

Pasalnya, dirinya mengharpkan semua paket pekerjaan itu dapat terserap sesuai waktunya untuk mempercepat proses pembangunan di kota mochi.

“Semua pihak siap, sehingga Nopember atau Desember sudah bisa ada yg dimulai proses lelang atu seleksinya. Hal ini dalam rangka percepatan pembangunan yg dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden,” akunya.

Dalam pelaksaaannya nanti, kata Fahrurrazi, dirinya berencana bakal bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya di wilayah Kota Sukabumi.

Artinya, dengan para pemangku kebijakan agar proses pengadaan dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan.

“Kolaborasi kerjanya, dengan semua unsur yang terkait, seperti PA/KPA, PPK, Tim Teknis dan bahkan PPHP kegiatan,” tandasnya.

Sementara proses pembuatan e-katalog yang dilakukan oleh Bagian Barang dan jasa (barjas) Pemkot Sukabumi, terus bergulir, bahkan sejauh ini pihaknya sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Rencanya e-katalog ini kita sistering dengan pihak ULP kabupaten sukabumi.

Sehingga e-katalog tersebut bisa mengakomodir kebutuhan barang kota dan kabupaten sukabumi,” ujar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Sukabumi Fahrurrazi, kepada Radar Sukabumi, kemarin (16/10)

Fahrurrazi menyebutkan, bahwa tujuan dari e-katalog tersebut nantinya semua barang-barang yang menjadi kebutuhan khususnya di pengadaan semuanya akan ada di e-katalog tersebut.

Sehingga ketika ada pengadaan tidak usah lelang, cukup tinggal klik saja e-Katalog dan itu bisa dibeli langsung.

“Ketika ada pengadaan tidak usah lelang tinggal online saja di e-katalog daerah,” sebutnya.
Bahkan inovasi tersebut akan dijadikan projek pertama e-katalog daerah oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

“Alhamdulillah kita juga mendapatkan respon baik dari pimpinan,”ujarnya.

Manfaat adanya e-katalog itu, kata Fahrurrazi, barang-barang yang sudah ada masuk ke e-katalog, itu bisa langsung dipesan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Jadi SKPD yang perlu pengadaan tidak perlu sibuk melakukan lelang, tinggal klik saja e-katalog pesan dan bayar, dan ini tidak ada batas.

Artinya, bebas berapapun nilainya. Yang jelas e-katalog ini hadir bertujuan untuk tranparansi dan percepatan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengadaan barang.

Sedikitnya, sampai dengan September 2017 ada lima proyek yang belum selesai dilelangkan oleh pihaknya. Lima proyek tersebut, perencanaan pembangunan atau peningkatan jalan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp199.490.

juta, perencanaan untuk trotoar dan drainase perkotaan jalan dengan HPS Rp155.815 juta.

Perencanaan rehabilitasi atau pemeliharaan jalan dengan HPS Rp199.705 juta, untuk belanja bahan obat-obatan dengan nilai HPS Rp699.980 juta serta lanjutan dari Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang masuk diperubahn angaran tahun 2017 dengan HPS sekitar Rp873 juta.

“Sampai September ini, ada lima paket yang sekarang on progress lelang atau seleksi. Tiga paket pengadaan jasa konsultasi, satu paket pengadaan barangnya, dan satu paket tentang IPAl. Dalam waktu dekat semua proses lelang dan pekerjaanya bisa tuntas akhir tahun ini semua,” jelasnya.

Sedangkan untuk jumlah paket proyek yang sudah masuk kepada lembaganya itu, lanjut Fahrurrazi, secara keseluruhan itu sebanyak 47 paket dengan nilai pagu angggaran lebih dari Rp109,008 miliar.

“Kalau yang sudah dilelangkan, semuanya sedang dalam tahapan pengerjaan. Insya Allah, sejauh ini masih berjalan lancar dan belum ada hambatan di lapangan,”tuturnya.

Disisi lain, Fahrurrazi juga berharap kepada semua SKPD, jika ada pekerjaan di tahun 2018, bisa dilelangkan tahun ini, apalagi peraturan Daerah (perda) Rancangan Apanggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2018 sudah dibahas.

“Jika ada pekerjaan di tahun 2018 bisa dilelangkan langsung pada November atau Desember 2017, jadi ketika proses lelang selesai, dan APBD tuntas, tinggal pelaksanaanya saja,” tutupnya. (sep/cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *