PCC Tidak Ada di Sukabumi

SUKABUMI–Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Ritanenny mengklaim bahwa pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) tidak beredar di Kota Sukabumi.

Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di apotek dan toko obat pada berapa waktu lalu. Namun untuk penggunaan jenis tramadol masih ditemukan.

Bacaan Lainnya

“Untuk PCC seperti yang diisukan nasional itu tidak ada. Namun secara berkala kita akan protek konsumen di kota Sukabumi, bisa saja para konsumen mendapatkan obat ini di tempat lain, ” akunya kepada Radar Sukabumi, saat ditemui usai acara aksi nasional penggunaan obat, di kantor Dinkes Kota Sukabumi, kemarin (16/10).

Secara tupoksi dinkes bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan dibantu oleh tenaga kerja profesi untuk monitoring dan evaluasi.

Sedangkan untuk pemantauan di lapangan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

“Kami juga menggaet ibu PKK sehingga bisa sosialisasikan kepada keluarga tentang bahaya dampak konsumsi obat-obatan tersebut.

Selain itu kita juga sosialisasikan kepada pihak pendidikan dan sektor agama,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Sukabumi, M Muraz juga menyebutkan hal yang sama bahwa di kota Sukabumi PPC tidak ditemukan.

Namun untuk jenis tramadol masih banyak di salah gunakan teurtama oleh anak-anak sehingga perlu adanya pengawasan yang khusus terutama dari keluarga.

“Tarmadol obat penahan sakit yah, kebanyakan anak-anak dipakai untuk jago-jagoan, biar dipukul engga sakit, ini kan engga benar,” jelasnya.

Selain itu tarmadol juga mendatangkan halusinasi yang berlebihan, banyak dari para remaja yang ingin mengkonsumsi narkoba beralih dengan tramadol.

Bahkan, lanjut Muraz pemberitaan di televisi tentang bahayanya suatu obat, justru dimanfaatkan dan disalahgunakan untuk kepentingannya pribadi dengan meracik obat.

“Ada sisi negatifnya, yang awalnya engga tahu mereka jadi coba-coba. Kalau untuk yang waras menjadi hal positif,” terangnya.

Kasus penyalahgunaan obat di kota sukabumi dari tahun 2015 sampai dengan 2017 trendnya cenderung naik yaitu tahun 2015 terjadi 59 kasus dengan 76 tersangka, 2016 terjadi 76 kasus dengan 94 tersangka dan tahun 2017 sampai Oktober ini sudah terjadi 72 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang.

“Seperti narkoba dan psikotoprika itu yang meningkat terus, jadi ini perlunadanya kerja sama antara pemerintah, keluarga, sekolah, termasuk dengan jajaran polres, pengusaha juga. Terutama pengusaha obat,”ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *