Terlibat Penganiayaan, Tujuh Pemuda Sukabumi Lebaran Dibui

RILIS : Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/3).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)
RILIS : Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di Halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/3).(Foto : BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, menciduk tujuh pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MR (22) dan MY (22) hingga mengakibatkan keduanya mengalami luka bacok.

Ketujuh tersangka tersebut, memiliki pernan berbeda. MR alias A (21) misalnya, pelaku yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada korban dan MY alias D (21) berperan menjadi joki mengantar MR alias Arab mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Bacaan Lainnya

Adapun, tersangka lainnya yakni, RR alias B (30) berperan yang menetukan lokasi dan membawa senjata tajam jenis golok, PP alias J (21) berperan memukul ke arah badan korban sebanyak 2 kali menggunakan bambu, WKS alias O (30) berperan membacok ke kepala korban dan membacok sepeda motor korban sebanyak dua kali menggunakan golok kecil hitam.

“Sementara, AS alias A berperan membacok ke punggung korban sebanyak satu kali menggunakan pedang, MYF (22) berperan memukul ke punggung korban sebanyak satu kali dan memukul sepeda motor sebanyak satu kali menggunakan bambu dan FRM alias I (22) berperan memukul ke punggung korban dua kali dan memukul sepeda motor dua kali menggunakan bambu,” ungkap Kasat Reskrim Mapolres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada wartawan, Rabu (3/4).

Bagus menerangkan, insiden terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari kesalah pahaman yang mengakibatkan para pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Hj Kokom Komariah, Kelularahan Subangjaya, Kecamatan Cikole tepatnya samping Gor Futsal Garuda dan melakukan pengeroyokan serta penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Sebelumnya diawali dengan pelaku MR alias A mengirimkan chat voice melalui Whatsapp bernada tantangan, kemudian para pelaku dengan teman-temannya mendatangi dan menyerang lokasi TKP yang saat itu ada pelaku (kubu lawan) yang berada dilokasi sehingga terjadi saling serang,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *