Soal Dugaan Perundungan, DPRD Kota Sukabumi Panggil SD Swasta Bersangkutan

DPRD Kota Sukabumi
Pihak sekolah, orang tua korban, UPTD PPA DP2KBP3A dan Disdikbud saat menghadiri undangan DPRD Kota Sukabumi, Rabu (8/11).

CIKOLE – Dugaan kasus perundungan atau bullying yang menimpa salah seorang siswa sekolah dasar swasta di Kota Sukabumi, terus bergulir. Kali ini, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil pihak sekolah, orang tua korban, UPTD PPA DP2KBP3A dan Disdikbud.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman menjelaskan, sekolah yang terlibat dalam kasus perundungan dan intimidasi terhadap siswanya ini terancam sanksi tegas berupa penutupan sekolah. Namun hal itu, dapat dilakukan apabila pihak sekolah terbukti bersalah.

Bacaan Lainnya

“Kami menyampaikan ada peraturan yang mungkin akan lebih menegaskan kepada pihak sekolah, dan tentunya yang lebih berat adalah dengan penutupan, penyegelan sekolah,” jelas Gagan kepada wartawan, Rabu (8/11).

Gagan menegaskan, apabila pihak sekolah terbukti bersalah dan tebangpilih terhadap siswa maka sanksi penutupan dapat terapkan. “Saya tahu juga kalau yayasan itu mungkin ada kelas-kelas tertentu lah, mungkin dari sisi finansial atau bantuan untuk sekolahnya. Nah saya tidak berharap bahwa ada intervensi ke salah satu pihak siswa, mereka itu sama-sama anak kita, golongan apapun, latar belakang apapun yang bersekolah di sana adalah mereka adalah anak-anak kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kasus perundungan dan intimidasi ini sudah di polisikan. Sebab itu, DPRD menunggu proses hukumnya sampai selesai, sehingga nantinya Komisi III DPRD Kota Sukabumi bisa menentukan sanksi terhadap sekolah tersebut.

“Ini kan sudah maju ke ranah hukum, biarkan ini berproses, kalau kami DPRD menerima apa yang menjadi keluh kesah dari orang tua wali murid yang menjadi korban. Nanti kita lihat proses hukum yang akan menentukan siapa yang bersalah dan tidak bersalah,” bebernya.

Dalam mengantisipasi aksi serupa, dambung Gagan, tentunya perlu adanya peranserta dari semua elemen khususnya antar pihak sekolah dan orang tua siswa. “Kami minta baik orang tua siswa maupun pihak sekolah agar dapat lebih memperhatikan siswa untuk mengantisipasi hal serupa,” tukasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *