Selangkah Lagi, Anggaran Rp 22 Miliar untuk Corona di Kota Sukabumi Cair

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Anggaran yang dialokasikan khusus untuk penanganan Covid-19 di akan oleh Pemerintah Kota Sukabumi tinggal selangkah lagi akan cair. Anggaran yang disimpan dalam Bantuan Tidak Terduga ( BTT) itu senilai Rp. 22.347.653.330 sudah rampung.

“Kami dari bagian anggaran angkanya sudah beres, nanti kita transfer ke bagian akuntansi, lalu tinggal nunggu keputusan pak Walikota,” ujar Kabid Anggaran BPKD Kota Sukabumi, Olga Pragosta kepada Radar Sukabumi, Rabu (22/4).

Bacaan Lainnya

Kalau untuk total anggaran secara keseluruhan dari bantuan Gubernur Jabar bisa mencapai Rp. 56 miliar. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan. “Kalau kami kan mengolahnya anggaran APBD Kota Sukabumi. “Ya mungkin kurang lebih sekitar segituan dengan APBD Kota Rp. 22 Miliar ditambah provinsi,” katanya.

Anggaran penanganan Covid -19 dari APBD Kota Sukabumi tersebut kata Olga hasil rasionalisasi anggaran di triwulan ke dua. Hanya saja tidak semua SKPD, tapi penghapusan kegiatan yang berupa SPPD luar daerah, kegiatan Bimtek, sosialisasi, pelatihan dan rengrengannya. ” Maksud rengrengannya itu, misalnya, kalau Bimtek di Hotel berarti ada sewa hotel kita tarik, honor narasumber kita tarik dan makan minumnya,” jelasnya.

Lanjutnya, anggaran tersebut secara global kata Olga akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan bantuan UMKM. Untuk detailnya Olga mengaku tidak mengetahui secara persis. ” Detailnya itu ada di bagian Bappeda,” ungkapnya.

Dalam penganggaran rasionalisasi ini kata Olga dalam Permendagri Nomor 20 mengenai arahan kegiatan Covid 19, tidak perlu melakukan persetujuan DPRD tapi menginformasikan setelah selesai. ” Jadi seperti perubahan parsial, tidak perlu ada persetujuan , tapi hanya memberikan informasi hasilnya ke DPRD,” ucapnya.

Sementara itu mengenai adanya pengurangan bantuan transfer dari pusat berupa Dana Intensif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK) kata olga teknisnya belum ada. “Jadi bahasanya itu bukan pemotongan, lantaran uangnya pun DID dan DAK itu tidak ada di kita, ,masih dipusat. Hanya saja nanti ada pengurangan anggaran tidak sama dengan yang disampaikan dari awal oleh pemerintah Pusat,” pungkasnya. (bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *