KOTA SUKABUMI

DPRD Kota Sukabumi Desak Anggaran Corona Segara Dieksekusi

×

DPRD Kota Sukabumi Desak Anggaran Corona Segara Dieksekusi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mendesak Pemerintah Kota Sukabumi untuk segera mengeksekusi anggaran penanganan Covid-19. Anggaran corona disebut-sebut memiliki jumlah mencapai Rp 56 miliar.

“Kami mendesak kepada Pemkot Sukabumi secepatnya untuk merealisasikan anggaran tersebut,” ujar anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Dani Ramdhani, Rabu (22/04).

Bank bjb Tandamata

Anggaran miliaran rupiah tersebut peruntukannya sudah dialokasikan seperti kesehatan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Terutama untuk pemebelian Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis. Apalagi untuk mendapatkan APD saat ini tergolong sangat mudah, berbeda dengan beberap waktu dulu yang sangat sulit untuk didapatkan.

Ditambahkanya, para pelaku usaha asal Kota Sukabumi juga banyak yang memproduksi APD, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan bagi para tenaga medis. “Kalau dulu memang sulit APD, tapi sekarang bisa dikatakan sangat mudah,”katanya.

Di sisi lain, Dani juga mengapresiasi kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi yang sudah mengundang para pengusaha untuk bisa mengambil program CSR nya untuk membantu covid-19. “Saya pribadi sangat apresiasi yang dilakukan oleh gugus tugas untuk mengambli dan CSR disetiap perusahaan yang ada di Kota Sukabumi,” katanya.

Dani juga berharap, adanya infromasi positif dari para pengusaha dalam kepedulian covid-19 melalui program CSR nya, karena saat ini sangat dibutuhkan. Walaupun diakui Dani, Perda CSR di Kota Sukabumi belum terbentuk, setidaknya ada itikad baik dari setiap perusahaan yang berdiri Kota Sukabumi ini.”Setidaknya ada send of cirisis seluruh perusahaan di Kota Sukabumi dalam memebantu covid-19. Salah satunya lewat program CSR nya,”pugkasnya. (bal/rs)