Rata-rata Lakalantas di Kota Sukabumi Akibat Human Error, Ini Faktanya

OLAH TKP: Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota saat melakukan olah tempat kejadian perkara, beberapa waktu lalu

SUKABUMI — Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, menyebutkan kasus kecelakaan yang terjadi di Kota Sukabumi murni human error. Pasalnya, di daerah yang dikenal dengan kota moci ini tidak ada titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Dari data yang tercatat Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, terhitung 1 sampai 21 Mei 2021 terdapat tujuh kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 13 orang lainnya mengalami luka ringan. Adapun, kerugian materi mencapai Rp7.650.000.

Bacaan Lainnya

“Di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tidak ada titik rawan kecelakaan, semua kecelakaan murni human error,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat kepada Radar Sukabumi, Jumat (21/5).

Lanjut Jajat, angka kecelakaan pada Mei ini lebih kecil jika dibandingkan dengan April lalu yang jumlahnya mencapai 11 kejadian, enam orang meninggal dunia dan 10 orang mengalami luka ringan dengan kerugian materi sebesar Rp8.100.000. “Ya, kalau Mei kan belum satu bulan jadi angkanya di bawah bulan sebelumnya. Tapi, mudah-mudahan tidak ada penambahan,” ujarnya.

Mayoritas, sambung Jajat, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) sisanya hampir merata di jalan yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Kalau melihat dari data yang ada kebanyakan kecelakaan terjadi di Jalur Lingsel. Meski demikian, saat ini tidak ada black zone karena hampir tidak ada kecelakaan yang berturut-turut di satu titik,” imbuhnya.

Sejauh ini, Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah berupaya melakukan sosialisasi, himbauan dan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini, sebagai salah satu upaya kepolisian dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas salah seperti, pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan pengangkut barang digunakan untuk memuat orang dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” paparnya.

Pihaknya menghimbau, agar para pengendara harus menggunakan kelengkapan keselamatan berkendara seperti menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.

“Kami tidak hentinya menghimbau pengendara baik melalui media elektronik maupun spanduk. Bahkan, kerap memberikan penilangan terhadap pengendara yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga mengedukasi tentang Kamseltibcar lantas,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait