Pemkot Sukabumi Perlu Penataan Parkir dan Estetika

Faisal Anwar Bagindo
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo

CIKOLE— Penataan Kota Sukabumi hingga saat ini tergolong alami peningkatan. Apalagi, ditambah dengan diresmikanya Alun-alun, Lapang Merdeka, dan Pedestrian Jalan Ahmad Yani oleh Gubernur Jawa Barat Sabtu, (8/1/2022) lalu. Sehingga, Kota Sukabumi saat ini menjadi daya tarik yang luar biasa.

Namun, masih ada menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi Pemda, diantaranya, penambahan esetetika, dan kurangnya tanaman rimbun khususnya diarea Lapang Merdeka, dan Alun-alun.

Bacaan Lainnya

“Secara umum penataan Kota Sukabumi kini cukup menarik, cantik dan elok untuk dinikmati, dan dikunjungi sebagai kota mungil yang indah.

Tapi masih perlu adanya penambahan – penambahan. Diantaranya, estetika dan tanaman rimbun yang kurang di sekitaran Lapang Merdeka dan ALun – alun,”ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo, Senin, (10/1).

Begitu juga dengan pendestrian Jalan Ahmad Yani, menurut politisi asal Partai PAN tersebut, Pemda juga harus memikirkan untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tempat parkir yang memadai.

Misalkan, bisa direlokasi di sekitaran Capitol dengan ditata yang baik. “Bisa di relokasi di seputaran Capitol Plaza, dengan desain yang tidak kotor dan cantik, seperti geriobak yang bisa di tutup lipat,”katanya.

Kemudian, Faisal juga meminta Pemda harus memperhatikan lahan parkir, yang nantinya akan hilang seiring waktu di sepanjang Jalan pedestrian tersebut.

Misalkan, bisa dengan cara parkir of street berupa gedung, yang retribusi parkirnya nanti akan terserap signifikan.

Atau juga sambung Faisal, bisa juga diberlakukan yang parkir diarea pedestrian dapat dikenakan tarif progresif, dengan bayar lima kali lipat dari nilai yang ada dalam jam pertama dan seterusnya.

Selain itu juga, pemda bisa memanfaatkan lahan bekas Bioskop Gelora atau posisinya berada di samping Kantor Pos. Lahan tersebut tergolong sangat luas, nantinya bisa digunakan untuk para PKL dan parkir.

“Sistemnya entah itu bisa dibeli oleh pemda, ataupun dibentuk kerjasamakan. Dengan begitu restribusi juga akan maksimal, dan kesemrautan terhindarkan,”pungkasnya. ( bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *