Tarik Animo Investor, DPMPTSP Kota Sukabumi Maksimalkan Pelayanan

DPMPTS Kota Sukabumi
DPMPTS Kota Sukabumi saat melayani pemohon perizinan

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, berupaya memaksimalkan pelayanan khususnya dalam mempromosikan keunggulan sebagai daerah tujuan investasi.

Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPMPTSP Kota Sukabumi, Sufiani mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menarik para pelaku investor dan mengejar target yang sudah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Misalkan, meyakinkan investor bahwa Kota Sukabumi merupakan destinasi investasi yang menarik, melakukan pendampingan dalam proses perizinan. “Apalagi saat ini sudah diterapkanya sistem pelayanan perizinan dan penanaman modal melalui aplikasi One Single Submission (OSS),” kata Sufiani kepada wartawan, belum lama ini.

Aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah perizinan berusaha, khususnya di Kota Sukabumi. Selain itu juga, upaya pemerintah dalam menyederhanakan peizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan mudah. “Aplikasi OSS ini langsung terintegrasi, berlaku diseluruh indonesia, serta dapat diakses dari manapun dan kapan saja. Alhamdulillah seiring perjalanannya tidak ada kendala, bahkan para pengusaha mengaku mudah,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, kata Sufiani, membantu pendampingan pada saat financial closing, dan tahap produksi komersial hingga layanan end to end investor sampai realisasi investasi. Dengan adanya pelayanan yang baik memungkinkan investor untuk melakukan investasi. “Semua strategi itu yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat yang juga saat ini tengah dilakukan oleh DPMPTSP Kota Sukabumi,” benernya.

Pihaknya terus mengingatkan, jika Kota Sukabumi sendiri hanya bisa ditempati industri non polutan dan sektor industri pengolahan berskala kecil dan menengah. Sehingga wajar jika yang menanamkan modalnya itu masih seputar sektor jasa dan perdagangan. “Investasi di Kota Sukabumi saat ini masih didominasi jasa dan perdagangan. Seperti halnya di bidang properti,” ucapnya.

Investor itu isitilahnya, setiap orang, perusahaan, atau lembaga yang menanamkan modalnya pada sebuah bisnis dengan harapan nominal yang diberikan dapat berkembang. “Tapi yang jelas dampak adanya investasi, akan tercipta lapangan kerja yang baru,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimilikinya mengenai perkembangan laju investasi perusahaan Penanaman Modal Dalama Negeri (PMDN) di Kota Sukabumi hingga semester I 2022. terealisasi sebesar Rp1.894.287.364.768, dengan jumlah 1.802 perusahaan, terdiri dari 1.713 perusahaan mikro, sebanyak 62 perusahaan kecil, 18 perusahaan besar, dan 9 perusahan besar, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 11.752 orang. “Alhamdulillah, terserap belasan ribu tenaga kerja dengan adanya investor tersebut,” tutupnya. (bam)

DPMPTS Kota Sukabumi
DPMPTS Kota Sukabumi saat melayani pemohon perizinan

Pos terkait