Jangan Anggap Dewan ‘Menyeramkan’

DPRD Kota Sukabumi
Komisi III DPRD Kota Sukabumi saat melakukan hearing dengan mitra komisinya di Gedung DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini. Foto:ikbal./radarsukabumi

CIKOLE– Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan dengar pendapat dengan mitra komisi yang membidanginya. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan RSUD Syamsudin.

Hal tersebut guna untuk memecahkan permasalahan yang ada di Kota Sukabumi khusus di bidang Pendidikan, Kesehatan, Kemiskinan dan Ketenagakerjaaan.

Bacaan Lainnya

“Pertemuan ini hanya sebatas silaturahmi dan sharing untuk pembangunan Kota Sukabumi kedepannya,” ujarnya Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD, Wawan Juanda usai melakukan hearing di Gedung DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini.

Untuk Anggota DPRD Kota Sukabumi bukan sesuatu hal yang perlu ditakuti oleh SKPD. Kewajiban DPRD sesuai dengan aturan menjadi mitra pemerintah daerah dalam hal penyelenggara pemerintah daerah.

“Jangan ditakuti, kami ini mitra SKPD. Kita bersama pemerintah daerah didalamnya SKPD untuk membangun Kota Sukabumi ini dalam mewujudkan ‘Renyah’, ” katanya.

Dalam pertemuan ini kata Wawan pihaknya tidak meminta jawaban dari setiap SKPD. Anggota Komisi III hanya memberikan masukan atas apa yang menjadi permasalahan di masyarakat.

” Pertanyaan tadi anggota dewan buat PR mereka, Apalagi tadi tidak ada kepala dinasnya. Nanti kita akan berkunjung ke setiap SKPD masing-masing, kita soan,” ujarnya.

Sementara itu, tidak dipungkiri kalau anggaran yang dimilik Pemerintah Kota Sukabumi ini sangatlah terbatas. Untuk itu SKDP harus mengotimalkan anggaran yang tersedia dalam melaksanakan program prioritas.

” Kalau berbicara anggaran tidak bisa maksimal. Toh PAD kita masih sedikit, kita harus memilih skala prioritas. Harus bisa dioptimalkan oleh setiap SKPD,” katanya.

Namun disisi lain kata Sekretaris DPD PKS ini setiap tahunnya selalu ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( Silpa) yang memang bisa dikatakan cukup besar. Angka serapan anggaran itu idealnya di angka 90 persen, tapi saat ini penyerapan SKPD di Kota Sukabumi ada di angka 70 persen. ” Sangat disayangkan, ada Silpa yang begitu besar,” ungkapnya.

Disisi lain Anggota DPRD Kota Sukabumi periode saat ini tidak terlalu terlibah jauh. Penganggaran 2020 itu KUA PPASnya sudah ada dibahas oleh anggota dewan lama. Sementara nanti anggota dewan saat ini akan fokus di 2021 sampai 2025.

” Saat ini kita pun melihat anggota dewan baru lebih bersemangat. Mudah-mudahan memberikan kebaikan bagi warga Kota Sukabumi,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *