Komisi II DPRD  Kota Sukabumi Turun Gunung, Pembangunan Pedestrian Dinilai Lambat

Komisi II DPRD Kota Sukabumi
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Maming Surita saat melakukan peninajauan pedestrian di ruas Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Rabu (5/7).

SUKABUMI– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Maming Surita kembali melakukan peninjauan proyek pembangunan pedestrian di Jalan Bhayanagkara, Rabu (5/7).

Pembangunan yang memakan anggaran hingga Rp11 miliar ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami melakukan kembali peninjauan pekerjaan karena harus selesai sengan target yang sudah ditetapkan pada Agustus mendatang,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Maming Surita kepada Radar Sukabumi, Rabu (5/7).

Dari hasil peninjauan, lanjut Maming, progres pekerjaan saat ini baru mencapai sekitar 50 persen sehingga dalam kurun waktu satu bulan harus dapat rampung.

“Pekerjaan saat ini baru 50 persen. Sehingga pekerjaan harus dikebut sehingga bisa selesai sesuai target,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat beberapa catatan khusus baik untuk dinas maupun kontraktor. Salah satunya, terdapat pekerjaan yang harus diperbaiki seperti, tiang lampu hias harus sejajar dengan pondasi agar tidak membahayakan pejalan kaki.

“Hal ini, menjadi catatan bagi kami, kontraktor harus kembali memperbaikinya agar tidak membahayakan pejalan kaki,” ucapnya.

Tak hanya itu, sambung Maming, DPRD juga meminta pemerintah agar dapat mengantisipasi banyaknya pedagang kaki lima (PKL) setelah pembangunan terselesaikan.

“Diharapkan kedepan, ketika sudah jadi pedestrian, pemerintah harus memikirkan pedagang jangan sampai memanjakan para PKL dari pada pejalan kaki,” cetusnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar