Inspektorat Kota Sukabumi Tekan Kasus Tipikor, Gratifikasi dan Suap

Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini

SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi, menggencarkan pembinaan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya temuan, memastikan pengelolaan keuangan, barang dan jasa yang transparan.

Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini menjelaskan, pembinaan ini mencakup pengelolaan pertanggung jawaban keuangan dan pengelolaan barang dan jasa. “Dalam pembinaan, kami menyampaikan pengetahuan dan panduan kepada SKPD mengenai hal tersebut.

Bacaan Lainnya

Kami juga memiliki portal Pakar yang bisa dimanfaatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun masyarakat untuk laporan pengaduan dan layanan konsultasi,” jelas Een kepada wartawan, belum lama ini.

Tak hanya itu, lanjut Een, Inspektorat juga melakukan sosialisasi terkait gratifikasi dan suap kepada anggota DPRD Kota Sukabumi.

Sosialisasi ini, merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Selain itu, kami juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media radio yang ada di kota tersebut,” cetusnya.

Selama lima tahun terakhir, sambung Een, Inspektorat Kota Sukabumi tidak menemukan indikasi terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), gratifikasi maupun suap.

“Hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat sendiri telah diproses dengan pengembalian atau pemulihan keuangan negara,” cetusnya.

Ia menambahkan, roadshow pembinaan tersebut mengusung tagline ‘Aku Bisa’ yang di dalamnya ada diskusi bareng Inspektorat daerah. “Jadi dengan Inspektorat itu bukan hanya pemeriksaan atau pengawasan saja, tapi kita bisa diskusi bareng,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *