Inspektorat Kota Sukabumi Dorong Dua Sekolah Canangkan ZI WBK dan WBBM

Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini
Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini

SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi, menunjuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suryakencana CBM dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 untuk mengikuti pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan, Inspektorat akan terus mengambil contoh sekolah baik tingkat SD maupun SMP. “Karena bidang pendidikan termasuk salah satu penilaian menuju WBK dan WBBM.

Bacaan Lainnya

Tahun ini kami mengambil percontohan SDN Suryakencana dan SMPN 15, sambil menunggu pengumuman dari Kemenpan-RB,” kata Een kepada wartawan, Rabu (8/11).

Menurutnya, tim penilai Kemenpan baru melakukan survei lapangan untuk WBK penilaian ke Puskemas Selabatu dan untuk WBBM di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami mengajukan 11 lokasi penilaian baik WBK maupun WBBM, namun dua lokasi dinyatakan gugur secara administratif. Tersisa 9 lokasi sudah di survei dan lokasi lainnta masih menunggu pengumuman,” imbuhnya.

Lanjut Een, baru tahun ini Inspektorat melibatkan sekolah dalam pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini. Seaat ini, Inspektorat cukup intens melakukan pendampingan baik di SDN Suryakencana maupun SMPN 15.

“Pendampingan dilakukan karena persyaratan yang harus di siapkan sekolah cukup banyak. Sekolah juga harus membentuk tim pembangunan zona integritas, ada kertas kerja, dan rencana APBS sekolah,” cetusnya.

Een menernagkan, Inspektorat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akhirnya ditunjuk dua sekolah tersebut. “Menurut Dinas Pendidikan, dua sekolah tersebut dinilai sudah layak untuk dicanagkan pembangunan zona integritas,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *