Gelar Ops Yustisi, 60 Warga Kota Sukabumi Ditegur Petugas

SUKABUMI — Polsek Citamiang bersama TNI dan pemerintah Kecamatan Citamiang, menggelar Operasi (Ops) Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang, Rabu (23/9). Alhasil, sebanyak 60 orang diberikan teguran lisan karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Citamiang, Iptu Suwaji mengatakan, dalam Operasi Yutisi ini melibatkan sebanyak empat personel TNI, 10 personel Polri dan tiga orang dari Kecamatan Citamiang.

Bacaan Lainnya

“Sasaran operasi saat ini yakni, para pejalan kaki pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Pramuka serta para pedagang dan pembeli yang melakukan aktifitas di Pasar Hewan Kota Sukabumi yang posisinya berdampingan dengan Mako Polsek Citamiang,” kata Suwaji kepada Radar Sukabumi, Rabu (23/9).

Adapun hasil selama operasi, lanjut Suwaji, terdapat 20 orang pengguna jalan tidak menggunakan masker dan dilakukan tindakan teguran lisan serta diberikan masker yang disediakan.

“Selain itu, 25 orang membawa masker namun tidak dipakai dan diberikan tindakan teguran lisan untuk menggunakan masker. Kami juga menegur 15 orang yang melaksanakan aktifitas jual beli di Pasar Hewan tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Selain itu, dalam operasi juga petugas memberikan masker gratis kepada para pengguna jalan dan penjual maupun pembeli di Pasar Hewan. “Jumlah masker yang di bagikan kepada masyarakat sebanyak 35 pcs,” ucapnya.

Menurutnya, dalam kegiatan ini petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan semua personil menggunakan masker serta dalam melakukan penindakan mengedepankan bahasa yang humanis sehingga masyarakat merasa terayomi.

“Dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker, sehingga dapat memutus penyebaran Covid 19,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *