Fraksi PKS Dukung Dua Raperda Eksekutif

Ketua Fraksi PKS, Lukmansyah
Ketua Fraksi PKS, Lukmansyah

SUKABUMI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Cagar Budaya dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PKS, Lukmansyah saat memberikan pandangan terkait dua Raperda yang diusulkan oleh eksekutif. “Kami sangat mendukung Raperda tersebut agar menjadi Perda,” katanya kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Fraksi PKS menilai, Perda tersebut sudah sesuai dengan amanat UUD cagar budaya yang menegaskan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai hasil peradaban budaya masa lalu. Sementara dalam pelestarian kekayaan budaya ini diperlukan pengelolaan yang baik dan terarah serta keterlibatan banyak orang dan lembaga.

“Tanggung jawab pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja tetapi menjadi perhatian bersama,” aku dia.

Lanjutnya, keberadaan Perda ini disamping sebagai landasan hukum bagi pelestarian dan penyelamatan cagar budaya, juga sekaligus sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan atas eksistensi kelembagaan maupun kegiatan pelestarian dan penyelematan cagar budaya.

” Hanya saja paradigma pelestarian cagar budaya saat ini tidak terbelenggu pada tindakan mempertahankan saja tetapi sudah menuntut pada tahap pengembangan dan pemanfaat yang beroritenasi pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu dengan adanya Perda ini dapat mewujudkan kawasan cagar budaya sebagai Kekayaaan budaya untuk dikelola, dikembangkan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan dan citra positif daerah serta tujuan wisata untuk menarik para investor.

” Apalagi di Kota Sukabumi ini cukup banyak tempat bersejarah yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan wisata,”terang Lukmansyah.

Sementara itu, berkaitan dengan SPBE kata Lukmansyah pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pemerintahan akan sangat efektif untuk mempercepat proses pengelolaan dan pelayanan. Juga memberikan kecepatan akses serta meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bagian mendasar dari eksistensi pemerintah. “

Apalagi perkembangan teknologi informasi ini menuntut pemerintah juga beradaptasi menyesuaikan diri dengan tuntutan kemajuan. e-government sebagai wujud dari adaptasi itu yang tentunya diharapkan mempercepat akses pengelolaan dan pelayanan,” katanya.

Dikatakannya melalui e-government akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Sistem ini akan menekan biaya operasional pemerintah cukup signifikan serta mempercepat proses pengelolaan dan pelayanan.

“Sudah menjadi keniscayaan pemanfaatan teknologi untuk menghadapi masa depan global yang kompetitif untuk menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun juga harus disiapkan langkah antisipasi terhadap kerugian yang mungkin akan terjadi atau timbul,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *