Dinkes Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada Vaksin Kadaluarsa

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati saat menunjukan vaksin Covid-19. Foto:ist

CIKOLE –– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi sudah menghabiskan vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca. Dimana vaksi tersebut expire date atau tanggal kadaluarsanya pada 31 Oktober 2021.

“Iya kita dapet himbuan dari Dinkes Provinsi Jabar untuk segra menghabiskan vaksin yang expire pada 31 Oktober. Untuk secepatnya digunakan menghindari kadaluasa,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati kepada Radar Sukabumi, Senin (25/10).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Lulis untuk Kota Sukabumi sendiri vaksin Astrazeneca sudah habis pada pekan lalu. Artinya, tidak akan ada vaksin yang tersisa sebelum masa kadalursa.

“Kita telah merencanakan dengan baik pengelolaan vaksin termasuk vaksin yang expired date tercepat, kita keluarkan terlebih dahulu,” jelasnya.

Ditambahkan Lulis, jenis vaksin yang paling banyak yakni Sinovac atau Coronovac mencapai puluh ribuan dosis dengan masa kadaluarsa pada Februari hingga Juli 2022. Begitupun dengen jenis Vaksin Moderna masa kadaluarsa sampai akhir tahun 2021 ini.

Saat ini kata Lulis pemerintah sedang fokus untuk melakukan cakupan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat Kota Sukabumi dengan stok vaksin yang lumayan banyak. Melihat data dari Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Cakupan Vaksinasi Kota Sukabumi per 25 Oktober 2021 yakni Dosis 1 total mencapai 84,10 % dan Dosis 1 lansia 44,74 % dari total target Sasaran Vaksinasi 269.834 orang.

“Ya berdasarkan akun atau pake vaksin yang disuntikan di Kota Sukabumi cukup tinggi. Apalagi saat ini berdasarkan data dari pemerintah Provinsi Jabar saat ini status vaksinasi semua dosis 1 , Kota Sukabumi berada di urutan ke 5,” akunya.

Dalam mencapai cakupan tersebut kata lulis beberapa langkah dan strategi sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, seperti halnya pemkot sudah menetapkan centra vaksin bagi masyarakat dimana lokasinya di Gedung Juang 45 dan Gedung korpri. Artinya agar mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksin dari pemerintah.

“Jadi gedung juang itu rutin tiap Sabtu dan gedung Korpri setiap hari Jumat, agar masyarakat tidak pusing mencari lokasi vaksin,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *