SUKABUMI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, mencatat sebanyak 361 warga terjangkit demam berdarah dengue (DBD) sejak Januari hingga April 2022. Lima orang di antaranya, meninggal dunia akibat penyakit DBD.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wahyu Handriana menjelaskan, dari jumlah total warga yang terjangkit penyakit tersebut rinciannya yakni, 128 Januari, 137 Februari, 36 Maret dan 59 April.
“Sementara angka rincian kematian yaitu, 3 Januari, 1 Februari dan 1 Maret. Kalau melihat dari data yang ada jumlah kasus DBP paling tinggi terjadi pada Februari lalu dan jumlah kematiannya pada Januari,” jelas Wahyu kepada Radar Sukabumi, Jumat (13/5).
Menurutnya, mekanisme pelaporan kasus DBD tidak mengalami banyak perubahan. “Pelaporannya harus cepat dan diagnosis menggunakan dasar dari Kementerian Kesehatan, yang melaporkan rumah sakit karena DBD yang mendiagnosis dokter. Saat ini ada lima warga meninggal dunia (DBD),” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Kejadian Luar Biasa. Dalam SE tersebut dijelaskan, pemberantasan sarang nyamuk atau PSN 3 M plus dan gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J) harus dilakukan untuk menyikapi Kejadian Luar Biasa (KLB) saat naiknya kasus DBD di musim pancaroba.