Ada Insiden, Penyelenggara Haji Diminta Evaluasi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi memanggil pihak penyelenggara haji yakni Pemerintah Kota Sukabumi dan Kementerian Agama Kota Sukabumi. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan insiden yang memakan korban saat pemberangkat Jamaah Haji di Gedung Juang, belum lama ini.

“Kami minta Kantor Kemenag dan Pemkot Sukabumi untuk mengevaluasi kembali sistem pemberangkatan calon haji dan penjemputan haji,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi saat memimpin rapat Hearing Komisi gabungan bersama Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kota Sukabumi dan Bagian Kesra Setda Pemkot Sukabumi, kemarin (23/7).

Bacaan Lainnya

DPRD meminta kepada Kemenag dan Pemerintah Kota Sukabumi harus bisa memilih lokasi pemberangkatan calon haji yang representatif . Begitupun dengan kondisi tempat parkir yang luas dan bisa menampung keluarga yang mengantar jemaah calon haji.

“ Iya kalau kita lihat kan gedung juang itu sempit, bus masuk juga udah penuh. Kami minta carikan lagi tempat yang lebih luas,” ujarnya.

Bahkan Yunus pun mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat regulasi berupa Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan haji. Tentunya dengan regulasi yang jelas bisa memberikan pelayanan kepada para Calhaj kedepanya.”Bahkan Komisi I siap membantu untuk usulan Raperda tersebut,”aku dia.

Menurt Yunus, jika sudah ada regulasi, tentunya ada Standar Opersional Prosuder (SOP) yang jelas hingga dengan anggarannya pun tersedia. Sehingga nantinya keberangkatan haji bisa teratur dan rapih. “Regulasi ini kan mengatur semuanya nanti.

Anggaran pun bisa maksimal disediakan Pemkot. Apalagi kita tahu anggarannya selama ini 100 jutaan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi, Aang Zaenudin mengatakan, dalam hearing ini, pihaknya diberi mandat untuk mengusulkan Perda yang terkait dengan pemberangkatan calon haji dan penjemputan haji.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *