377 Napi Lapas Sukabumi Diusulkan Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Lapas Kelas IIB Sukabumi
Sejumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi saat menjalankan aktivitas di dalam Lapas, Senin (25/4).

SUKABUMI — Sebanyak 377 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, diajukan agar mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1443 H.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, pengajuan remisi ini diantaranya, tiga orang diajukan mendapatkan remisi dua bulan, 39 orang mendapatkan satu bulan 15 hari, 263 diajukan mendapatkan remisi satu bulan dan 70 orang diajukan mendapatkan sebanyak 15 hari.

Bacaan Lainnya

“Dari jumlah total warga binaan sebanyak 531 hanya 377 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dan tahun ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas,” ungkap Kepala Lapas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar kepada Radar Sukabumi, Senin (25/4).

Mengacu pada ketentuan yang ada, lanjut Christo, syarat memperoleh remisi ada dua yakni, substantif dan administrasi.

Syarat substantif yaitu berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.

“Selain itu, seorang warga binaan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik. Mereka pun mesti telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan,” ujarnya.

Lapas Kelas II B Sukabumi, akan tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Termasuk, dalam prosesi penyerahan remisi kepada para wargabinaan yang akan dilakukan pada hari H Idul Fitri mendatang. “Kami minta agar warga binaan tetap berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan yang ada di Lapas,” ucapnya.

Christo berharap, warga binaan tidak ada yang melanggar peraturan yang berlaku sehingga bisa mendapatkan bekal positif begitu nanti kembali ke tengah masyarakat.

“Selain utuk bekal para warga binaan, pembinaan kepribadian ini juga menjadi salah satu penilaian kami dalam menentukan warga binaan untuk mendapatkan program remisi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *