WARUDOYONG – Guna melakukan deteksi dini gangguan keamanan, Tim Satops Patnal dan jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian narapidana (Napi).
Sidak kamar hunian tersebut, langsung dipimpin Kasatops Patnal Eko Agus Sanstoso dan Ka KPLP Lapas Sukabumi Ibnu Wibowo serta regu pengamanan.
“Sidak dilaksanakan di satu kamar hunian ini, diawali dengan pengarahan yang dilajutkan pemeriksaan badan penghuni kamar,” kata Kasatops Patnal Lapas Sukabumi Eko Agus Santoso kepada wartawan, belum lama ini.
Eko menerangkan, adapun hasil dari Sidak masih ditemukan beberapa barang yang dilarang di dalam Lapas sukabumi “Tadi kami sudah melaksanakan sidak satu kamar dan masih ada barang-barang yang dilarang ada, tentunya ini menjadi evaluasi untuk meningkatkan pengawasan bagi kami agar tidak terdapat kembali barang-barang terlarang ada di dalam lapas” terangnya.
Sementara itu, Kalapas Sukabumi Gatot Harisaputro menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak nyata untuk menciptakan kondusifitas. “Sidak ini akan dilaksanakan rutin untuk menjaga agar kondisi keamanan tetap kondusif,” tambahnya.
Gatot mengulas, Sidak kamar hunian ini merupakan deteksi dini agar Lapas Sukabumi terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kantib). “Hal ini merupakan penegasan aturan barang yang dilarang dan tidak dilarang yang berada di dalam lapas,” pungkasnya. (Bam)