Satpol PP Kota Sukabumi dan Setwan DPRD Islah dengan PMII

DPRD Kota Sukabumi
Salah satu korban pemukulan pada aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Jumat (1/4) lalu memaafkan dugaan pelaku pemukulan yang disaksikan pimpinan DPRD Kota Sukabumi di Kantor Polres Sukabumi Kota, Senin (25/4).

CIKOLE— Aksi pengeroyokan hingga pemukulan terhadap mahasiswa yang diduga dilakukan oleh staff Setwan DPRD Kota Sukabumi dan anggota Satpol PP Kota Sukabumi, berakhir damai, Senin (25/4).

Aksi tidak terpuji tersebut berawal saat sejumlah mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD pada Jumat (1/4) lalu.

Bacaan Lainnya

Akibat kejadian itu, korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Kota Sukabumi melakukan laporan kepada pihak kepolisian, bahkan ratusan mahasiswa ini sempat mendatangi kantor Kepolisan Polres Sukabumi Kota untuk meminta kasus tersebut ditindak lanjuti dengan serius.

“Menyikapi insiden yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh PMII Kota Sukabumi awal apri lalu, saya atas nama pribadi dan mewakili institusi ingin menyampaikan bahwa kami sangat menyesali terjadinya insiden (tindakan represif),” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman kepada awak media, disela-sela islah antara korban dan dugaan pelaku pemukulan, Senin (25/4).

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada keluarga besar PMII, wabil khusus kepada Ketua PMII Kota Sukabumi dan umumnya kepada keluarga besar PMII seluruh Indonesia serta seluruh warga masyarakat Sukabumi,” sambungnya.

Sementara itu, permohonan maaf secara terbuka juga disampaikan langsung oleh anggota Setwan yang diduga melakukan tindakan represif tersebut.

Dia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

“Dengan ini saya bersama rekan-rekan sekretariat DPRD Kota Sukabumi menyesali kejadian insiden pada saat aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh PMII.

Selanjutnya saya dan rekan-rekan menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada PMII Kota Sukabumi khususnya Ketua Umum PMII apabila dalam kejadian itu terjadi peristiwa yang kurang berkenan,” kata Andi yang terekam kamera melakukan aksi pemukulan.

Senada dengan itu, anggota Satpol PP, Hendra yang juga diduga melakukan pemukulan pun mengatakan hal serupa. “Saya juga meminta maaf,” tambahnya.

Di samping itu, Ketua PMII Kota Sukabumi Syahrul Umar yang juga menjadi korban tindakan represif menerima permohonan maaf yang dilakukan oleh staff Setwan dan anggota Satpol PP.

“Ini bukan persoalan pencabutan laporan, tapi terkait persoalan keamanan, pengamanan dan kenyamanan dalam menyampaikan aspirasi atau proses demokrasi.

Kami selaku mahasiswa sangat tidak menginginkan ketika menyampaikan suatu aspirasi atau gagasan kami itu kemudian dihambat oleh proses represif,” kata Syahrul.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum agar lebih dewasa dan berlaku moral dalam mengedukasi masyarakat.

Kesimpulannya, kata dia, proses hukum terkait tindakan represif petugas layanan publik akan dicabut dan berakhir secara kekeluargaan.

“Masyarakat yang ikut andil dan menyimak persoalan ini, mungkin inilah fase yang kita tempuh karena jalan dan titik terangnya ketemu. Dan semua sudah memiliki iktikad baik,” pungkasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *