Stop Gunduli Hutan, 2019 KPH Temukan 6 Kasus Ilegal Logging

Petugas pemadam kebakaran dan P2BK Kecamatan Jampangtengah, saat berupaya memadamkan api yang membakar perkebunan jati di Kampung Ciareuy.

SUKABUMI — Kasus pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Sukabumi sampai saat ini masih tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi selama 2019 terdapat enam kasus.

Sedangkan, pada 2018 lalu mencapai sebanyak 11 kasus penebangan liar. Adapun rician kasus selama 2019 yakni, dari enam kasus jumlah pohon yang ditebang sebanyak 115 pohon dengan kerugian mencapai Rp119.045.000.

Bacaan Lainnya

Sementara pada 2018 dari 11 kasus terdapat 69 pohon dengan kerugian sebesar Rp129.608.000.

Danru Polhut KPH Sukabumi, Vicky Yuldan mengatakan, meski jumlah kasus dan kerugian pada 2019 megalami penurunan namun jumlah pohon yang ditebangnya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Ya, memang jumlah kasus dan kerugiannya menurun tapi jumlah pohon yang ditebangnya mengalami peningkatan yakni mencapai 115 pohon. Sedangkan, pada tahun sebelumnya hanya berjumlah 69 pohon,” kata Vicky saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjannya, Selasa (25/2).

Vicky menjelaskan, mayoritas jenis pohon yang menjadi sasaran pelaku illegal loging tersebut yaitu, pohon pines, damar, jati dan pohon sonokeling.

“Adapun wilayah yang kerap terjadi kasus penebangan liar ini diantaranya, Kecamatan Sagaranten, Lengkong, Jampangkulon dan Palabuhanratu. Dua orang pelaku saat ini sudah diputus pengadilan dan sudah menjalani masa hukumannya,” paparnya.

Menurutnya, kasus penebangan liar ini diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat sehingga petugas langsung terjun kelokasi untuk melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar beberapa pohon sudah ditebang. Alasan pelaku menebang pohon ini untuk bahan pembangunan rumah, tetapi karena hal ini melanggar hukum sehingga petugas melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Untuk menekan kasus tersebut, sambung Vicky, KPH Sukabumi bakal menggencarkan komunikasi sosial dengan memberikan pemahaman kepada masayrakat terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Salah satu upaya kami, melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar karena hal itu dapat merusak kelestarian hutan,” pungkasnya. (bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *