Kasus Illegal Logging di Sukabumi Mereda

Petugas KPH Sukabumi saat meninjau kayu sono keling dari lokasi teb D2 atau tebangan keamanan.

SUKABUMI – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, menyebutkan kasus pembalakan liar atau illegal logging di Kabupaten Sukabumi menurun. Hal tersebut, dapat dibuktikan selama awal Januari 2021 sampai awal April 2021 ini, tidak ditemukan adanya laporan kasus pencurian kayu.

Danru Polhut KPH Sukabumi, Vicky Yuldan kepada Radar Sukabumi mengatakan, kasus pencurian pohon di wilayah kerja perum Perhutani sepanjang tahun 2021 hingga April tahun ini, masih nihil. Namun, berdasarkan data yang tercatat pada tahun sebelumnya. Yakni, awal Januari 2020 sampai Desmber 2020, terdapat dua kasus.

Bacaan Lainnya

“Iya, pada tahun 2019 memang ada dua kasus illegal logging dengan jumlah pohon yang dicuri sebanyak 12 batang,” kata Vicky kepada Radar Sukabumi, Rabu (07/05/2021).

Dua kasus pembalakan liar ini, sambung Vicky, terjadi di wilayah RPH Cisujen, Kecamatan Tegalbuleued sebanyak 10 pohon dan RPH Bintang Timur, Kecamatan Sagaranten dua pohon. “Sementara untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp28.860.000,” ujarnya.

Seluruh pohon yang dicuri di lahan milik Perhutani ini, papar Vicky, merupakan pohon jenis kayu sono keling dengan jenis ukuran A1 dan A2 atau kayu yang sudah bisa dipikul.

“Tersangka atau pelaku pencurinya tidak tertangkap. Tapi sisa kayu pencuriannya kita amankan. Sampai saat ini tersangka belum ditemukan karena kami tidak menemukan jejaknya,” bebernya.

Pihaknya mengaku, KPH Sukabumi telah mengetahui adanya kasus illegal logging ini bermula dari laporan serta hasil dari patroli dan ada analisa KPH Sukabumi, terkait dengan kayu yang lagi tren di masyarakat. Yakni kayu sono keling.

“Iya, memang harganya cukup mahal dipasaran. Kayu sono keling itu biasa digunakan untuk plruring dan bahan viano, gitar, furnitur dan lainnya,” paparnya.

Untuk menekan kasus tersebut, ujar Vicky, KPH Sukabumi bakal menggencarkan komunikasi sosial dengan memberikan pemahaman kepada masayrakat terkait pentingnya menjaga kelestarian hutan. Salah satu upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar karena hal itu dapat merusak kelestarian hutan.

“Kalau tahun lalu, memang sudah ada dua laporan kasus illegal logging. Tapi sekarang Alhamdulillah tidak ada, semoga aman,” timpalnya.

Pihaknya menambahkan, menurunnya kasus pembalakan liar ini menjadi salah satu barometer keberhasilan kinerja KPH Sukabumi dalam menekan kasus tersebut. “Kami terus berupaya menggencarkan sosialisasi terkait menjaga kelestarian hutan, fungsi dan manfaat hutan. “Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang dilakukan bisa menekan kasus pembalakan liar di Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *