Ribuan Buruh Garmen Sukabumi Terancam di PHK, Garteks Minta Pemerintah Tanggungjawab

Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi
DIWAWANCARAI : Ketua DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi saat diwawancarai Radar Sukabumi soal dampak krisis global.

SUKABUMI — Acaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  buruh garmen di Kabupaten Sukabumi semakin nyata. Untuk itu Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen Kerajinan Tekstil Kulit Sepatu dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS-KSBSI) Kabupaten Sukabumi Abdul Aziz Pristiadi meminta pemerintah bertangungjawab dan bertindak cepat.

Menurutnya, dampak krisis global, khususnya pada sektor industri garmen di Kabupaten Sukabumi lumayan terdampak. Apalagi dalam proses ekspor dan impor. Terutama dalam mempengaruhi hal order dari brand maupun buyer. Karena ada persoalan di distribusi bahan baku. Khususnya pada global supply chain.

Bacaan Lainnya

“Ini yang menjadi perhatian kita saat ini. Sehingga akibatnya di beberapa perusahaan garmen. Khususnya di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya di PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA) Cicurug, banyak melakukan pengurangan jumlah karyawan atau pekerjanya, sampai ada putus kontrak dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya secara massal. Kemudian ada juga perusahaan yang merumahkan karyawanya secara besar-besaran,” kata Abdul Aziz kepada Radar Sukabumi pada Selasa (20/09).

Persoalan ini, sambung Aziz, merupakan salah satu yang dapat menjadi dasar perusahaan yang bergerak dalam bidang padat karya hingga berencana dan tengah melakukan pengurangan pekerjanya atau PHK. Akan tetapi, pihaknya menilai mengenai kedepannya bilamana PHK terjadi secara massal itu dilakukan oleh pihak perusahaan.

Maka yang paling penting agar bagaimana pihak perusahaan dapat membangun hubungan industrial dan membangun komunikasi yang baik dengan serikat pekerja atau serikat buruh.

“Karena ada mekanisme kaitan dengan penyelesaian soal persilisihan. Selain itu, PHK itu terjadi dikhawatirkan akan muncul banyak perselisihan, khusus mengenai PHK yang terjadi di perusahaan tersebut,” tandasnya.

Sebab itu, ia menyarankan harus ada langkah antisipatif dan komunikasi secara hubungan industrial yang baik antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan itu. Ini harus dilakukan sehingga dapat meminimalisir perselisihan-perselisihan yang akan semakin panjang dan semakin luas ke depannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *