Kecamatan Kebonpedes Luncurkan Program Layani Aja

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Camat Kebonpedes, Ali Iskandar saat meninjau lokasi ruangan Layani Aja di kantor Kecamatan Kebonpedes, belum lama ini.

RADARSUKABUMI.com – Dalam meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, pemerintah Kecamatan Kebonpdes, telah membuat terobosan baru. Seperti mencipktakan program Layanan Inovasi Antar Jemput Adminduk (Layani Aja).

Dendi Koswara DK, Kebonpedes

Bacaan Lainnya

Konsep program Layani Ajah yang diperkenalkan oleh Camat Kebonpedes, Ali Iskandar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi ini, merupakan prototype pilot project layanan untuk warga.

“Alhamdulillah, program Layani Ajah ini sudah lonching hingga diresmikan secara langsung oleh Bupati Sukabumi. Semua masyarakat sangat antusias dengan adanya program ini, karena selain dapat mumudahkan masyarakat, juga waktunya sangat efektif untuk warga saat mengurus atau ingin mendapatkan adminstrasi kependudukan,” kata Ali kepada Radar Sukabumi, Rabu (24/6).

Menurut mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi ini, mengaku bahwa program Layani Aja merupakan layanan administrasi kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi, dengan cara mendayagunakan dan mengoftimalkan peran dan kedudukan camat dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagaiamana Permendagri Nomor 4 tahun 2010 yang ditindak lanjuti dengan Kepmendagri Nomor 138-270 Tahun 2010, Tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.

“Layani Aja dilakukan oleh Kecamatan Kebonpedes dalam kendali Disdukcapil berbasis sistem dan komitmen dengan cara menjemput, memproses dan mengantar kembali dokumen hasil proses kepada warga.

Jadi, pelayanan yang diterima warga sekurang-kurangnya cukup sampai tingkat kecamatan dalam konsep One Stop Sarvice atau pelayanan terpadu satu pintu. Sehingga warga Kecmatan Kebonpedes saat hendak mengurus adiminstrasi kependudukan.

Seperti KTP, KK, akte kelahiran dan lainnya, sekarang tidak usah datang ke kantor Disdukcapil, mereka hanya datang ke kantor kecamatan saja, nanti petugas kami yang akan mengurus semuanya tanpa biaya apapu alias gratis,” paparnya.

Secara digital, ujar Ali, program Layani Aja adalah pelayanan adminduk dalam jaringan sebagaimana Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alternatif solutif yang mensimplikasi birokrasi untuk mengantar produk layanan dan menjemput dokumen dengan pendampingan atau tanpa pendampingan kecamatan.

“Selain melakukan perekaman, pemerintah Kecamatan Kebonpedes juga mendapatkan akses untuk melakukan percetakan E-KTP yang dipantau dan diawasi oleh Disdukcapil Kabupaten Sukabumi,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, konsep Layani Aja idelanya berlaku di setiap kecamatan untuk membantu Disdukcapil. Namun dalam tahap awal akan diberlakukan dibeberapa kecamatan yang memenuhi kesiapan dan ketentuan.

Salah satunya Kecamatan Kebonpedes yang sudah berhasil menerapkan program tersebut. Karena, mayortias kecamatan lain dalam proses program tersebut, terkendala oleh kesiapan perlengkapan, alat, ruangan layanan, SDM dan sarana penunjang lainnya yang ternyata tidak murah dan mudah

. “Iya, yang tidak kalah penting adalah komitmen layanan di kecamatan. Dalam pelayanan adminduk ini, kita telah menerapkan protokoler kesehatan. Sepeti mewajibkan memakai masker, sosial distancing dan lainnya. Ini harus dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya dalam memerangi dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *