DPRD Kota Sukabumi Minta KUA PPAS Segera Diserahkan

Faisal Bagindo

RADARSUKABUMI.com — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berharap, Pemkot Sukabumi bisa segera menyerahkan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020 pada bula Juli mendatang. Sehingga pembahasanya bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan.

“Idealnya sih bulan depan itu KUA-PPAS tersebut sudah masuk, setelah Walikota menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Sehingga, sekitar bulan Agustus semuanya sudah tuntas,”ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo Rabu, (24/6).

Faisal juga mengungkapkan, apa lagi penyerahan KUA-PPAS itu langsung membahas Raperda APBD perubahan tahun 2019. Jadi kata Faisal, Dewan bisa bekerja secara pararel.

“Tapi, pengamatan saya semua SKPD sudah siap. Tinggal di kita mengingatkan saja ke pihak pemda,”katanya.

Faisal menambahkan, dalam anggaran perubahan tahun 2020 nanti, sudah terlihat mana saja anggaran yang akan berubah.

Seperti halnya ada beberapa penggeseran anggaran untuk penangan covid-19. “Termasuk ada sumber uang dari pusat yang tidak bisa terserap di tahun ini, seperti Dana Alokasi Khsusu DAK),”tuturnya.

Sementara itu Kasubag Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Emil Faisal mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2019, mulai masuknya pembahasan anggaran perubahan tersebut dimulai dengan penyampaian KUA-PPAS perubahan oleh kepala daerah kepada DPRD Kota Sukabumi paling lambat minggu pertama di bulan agustus, kemudian setelah itu ada persetujuan terhadap anggaran perubahan tersebut di minggu kedua dengan bulan yang sama.

“Dimulai di bulan Agustus dengan menyerahakan draft KUA-PPAS oleh Pimpnan daerah kepihak dewan, setelah itu dilakukan persetujuan di minggu keduanya di bulan agustus juga,”ujarnya.

Setelah itu lanjut Emil, masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian dilanjut dengan pembahasan raperda perubahan.

” Jadi setelah RKA tuntas dibuat oleh masing-masing SKPD, di minggu kedua pada bulan September masuk kepembahasan Raperda perubahan.

Kemudian masuk ke pembahasan anggaran tersebut setelah raperda itu tuntas. Dan dijadwlakan akhir bulan September semua anggaran perubahan tersebut tuntas dibahas,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *