Hanya 76 Koperasi Binaan Diskoperindagrin Kota Sukabumi Lakukan RAT

RADARSUKABUMI.com – Dari sebanyak 315 koperasi dibawah binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindagrin) Kota Sukabumi, hanya sekitar 76 koperasi yang melakukan Rapat Akhir Tahunan (RAT) di 2019.

Sedangkan untuk di 2020 ini, Diskopdagrin belum melakukan monitoring koperasi yang melakukan RAT.

Bacaan Lainnya

“Iya data 2019 dari total sekitar 315 koperasi yang aktif melakukan RAT hanya 76 koperasi,” ujar Kabid Koperasi dan UMKM, Sulaeman kepada Radar Sukabumi, Rabu (24/6).

Diakuinya untuk Tahun 2020 ini pihaknya belum sempat melakukan monitoring mengenai Koperasi yang sudah melakukan RAT.

Soalnya terkendala pandemi Covid-19. ” Di tahun ini, kita belum monitoring, karena adanya wabah covid-19,” akunya.

Pihaknya hanya bisa menghimbau setiap Koperasi sesuai dengan UU 25/1992 mengenai koperasi, bahwa setiap koperasi itu wajib melakukan rapat tahunan.

Kalau RAT tidak melibatkan pihak dinas pun dalam aturan tidak diwajibkan, pihaknya tidak bisa menintervensi. ” Kita sifatnya hanya pengasawan saja, kalau kedalaman Kopersi tidak bisa intervensi,” katanya.

Meskipun pihaknya memberikan rekomendasi kepada kementerian untuk pembekuan koperasi. Soalnya dalam aturan jika koperasi dalam waktu 2 tahun tidak melakukan RAT bisa dibekukan.

” Tapi kami tidak pernah membekukan, siapa tahu esok lusa bisa bangung kembali sepanjang ada upaya dari koperasi tersebut. Kalau 5 tahun tidak melakukan RAt, kita bisa mengusulkan ke kementerian untik dibekukan. Selama ini kita belum pernah mengusulkan rekomendasi pembekuan,” jelasnya.

Sulaeman rencana akan melihat seberapa jauh koperasi melakukan RAT tahunan. Jangan sampai hanya lambang saja tapi keberadaannya tidak ada. ” Itu jelas parah, bila perlu kita rekomendasikan dibekukan atau dibubarkan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *