Distan Kabupaten Sukabumi Kembali Gaungkan Wajib Tanam Bawang Putih

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi saat menggelar sosialisasi wajib tanam dan produksi bawang putih

SUKABUMI – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi kembali menggaungkan wajib tanam dan produksi bawang putih. Pada Jumat (18/2) lalu, dinas yang dinahkodai Thendy Hendrayana menyosialisasikannya terhadap para penyuluh pertanian maupun perwakilan petani yang diselenggarakan di Kantor UPTD Wilayah 1 Jalan Garuda, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana menjelaskan, program wajib tanam bawang putih ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 2 tahun 2020 Perubahan atas Permentan nomor 39 tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

Bacaan Lainnya

“Jadi kewajiban para importir untuk melakukan wajib tanam lima persen dari kuota wajib impor. Saat ini, kami kembali sosialisasikan kepada para penyuluh maupun perwakilan pertani untuk kembali menanam bawang putih,” jelas Thendy kepada Radar Sukabumi, Minggu (20/2).

Thendy menuturkan, Kabupaten Sukabumi memiliki banyak lahan dataran tinggi yang dapat dimanfaatkan para petani untuk melakukan penanaman bawang putih tersebut.

“Dari data Kementan di Kabupaten Sukabumi terdapat seluas 27 hektare lahan yang datarannya tinggi cocok untuk penanaman bawang putih,” paparnya.

Sejauh ini, sambung Th endy, Distan masih menggencarkan sosialisasi terkait program wajib tanam bawang putih ini dan masih menunggu Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi saat menggelar sosialisasi wajib tanam dan produksi bawang putih

“Nantinya, kami akan melakukan studi banding di daerah yang sudah sukses melakukan penanaman bawang putih,” paparnya.

Terkait pemasaran, sambung Thendy, para petani tidak perlu khawatir karena karena hasil panen semua akan diserap olah para importir. “Ada beberapa importir yang nantinya bakal MoU dengan kami sehingga petani tidak akan sulit menjual hasil panennya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gegerbitung, Diat Sujatman meminta, pemerintah agar benar memilih petani yang sudah biasa bertanam khususnya bawang putih.

“Ya, CPCL nya harus pas dan harus petani yang sudah biasa tanam bawang putih. Selain itu, kami minta ketika program sudah berjalan jangan sampai para importir tidak mengambil hasil panen. Bercermin pada program sebelumnya, sempat ada perusahaan yang tidak mengambil hasil penen petani.

Nah itu harus menjadi perhatian dan perbaikan di masa yang akan datang,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *