Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Paparkan Pengelolaan TPI, Sambut Kunker DPRD dan DKP Prov Banten

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja DPRD dan DKP Prov Banten dan DKP

PALABUHANRATU – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja DPRD dan DKP Provinsi Banten dan DKP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II dan didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Banten.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati bersama Kepala PPNP, Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Subkoor Pengelolaan TPI, Jumat (27/1/2023).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi II DPRD Prov Banten, Iip Makmur, menjelaskan kunker ke Kabupaten Sukabumi bertujuan koordinasi mengenai sistem pengelolaan dan fungsi keberadaan Tempat Pelelangan Ikan di Palabuhanratu bagi masyarakat.

Kadis Perikanan Prov Banten Eli Susanti mengatakan terdapat 17 TPI di wilayahnya dan perbedaannya dengan TPI di Kabupaten Sukabumi adalah dalam hal pengelolaan.

” Dari 17 TPI yang ada di Provinsi Banten, 16 di antaranya dikelola oleh koperasi dan hanya 1 TPI saja yg dikelola oleh Pemerintah kabupaten” jelasnya.

Eli juga menambahkan Sudah ada perjanjian kerjasama antara provinsi Banten dengan Provinsi Jawa barat mengenai andon. Tetapi hal ini dikecualiakan untuk daerah perbatasan cisolok dan bayah.

Sementara itu Nunung Nurhayati menjelaskan bahwa UU 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah yang mengatur pembagian urusan Bidang Kelautan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kabupaten hanya diberikan kewenangan pada pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pemberdayaan nelayan kecil dalam daerah Kabupaten/Kota.

” TPI Palabuhanratu adalah TPI Higienis yang dibangun di atas lahan milik PPNP dan sudah ada Surat Perjanjian Penggunaan Lahan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Peserta Kunker sangat terkesan dengan situasi TPI yang bersih dan tidak tercium bau amis sehingga tidak salah apabila dijadikan contoh untuk pengelolaan TPI yang ada di Provinsi Banten. Diharapkan kedepannya TPI bisa dijadikan sebagai salah satu lokasi wisata.

” Dalam hal pengurusan dokumen yang dibutuhkan oleh nelayan seperti dokumen kapal dan kebutuhan lainnya seperti Asuransi ketenagakerjaan, Surat rekomendasi BBM bersubsidi dan lainnya, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi siap membantu kebutuhan nelayan,” tambahnya.

Nunung juga Menghimbau agar nelayan yangg berasal dari luar KabupatenSukabumi atau bahkan dari luar provinsi Jawa Barat agar diperlakukan dengan baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *