MUI Kabupaten Sukabumi Menentang Keras, Tentang Pertemuan LGBT se Asean di Jakarta

LGBT
Ilustrasi LGBT

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara soal komunitas Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) se-ASEAN yang berencana akan menggelar perkumpulan di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, komunitas LGBT akan mengadakan perkumpulan dan pesta pada 17 Juli sampai 21 Juli 2023 yang digawangi oleh ASEAN SOGIE Caucus. Organisasi tersebut kabarnya mendapat perlindungan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, Arus Pelangi dan Forum Asia.

Bacaan Lainnya

Ketua Koordinator Hukum dan HAM pada MUI Kabupaten Sukabumi, KH Buya Royanudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, LGBT itu sesungguhnya penyimpangan seksual karena Allah SWT menciptakan manusia ini. Yakni, Wa Kholaqa Min Zakarin Wal Unsa dan tidak ada kalimat Wa Bainahuma.

“Jadi, sesungguhnya Allah menciptakan jenis laki-laki dan perempuan serta tidak ada diantara keduanya kecuali langit dan bumi,” kata KH. Buya kepada Radar Sukabumi pada Kamis (13/07).

Untuk itu, ia menilai LGBT tersebut merupakan penyimpangan dari sisi orientasi seksual. Karena, mereka itu diciptakan sebagai kaum laki-laki. Namun, dalam menjalankan kehidupannya mereka sebagai perempuan.

“Oleh sebab itu, Islam menentang itu apalagi diorganisir menjadi kekuatan jenis ke 3 nanti sampai kepada KTP jenis kelamin LGBT. Nah, itu ga bisa,” paparnya.

Sebab itu, MUI Kabupaten Sukabumi menentang keras LGBT. Namun, demikian MUI Kabupaten Sukabumi bukan berarti memusuhi mereka. Karena, MUI hanya menentang eksistensi LGBT yang merupakan penyimpangan dari orientasi seksualnya saja.

“Kita menolak kehadiran mereka dalam sebuah komunitas dan kekuatan. Maka, kita meminta pemerintah yang berwenang untuk mengendalikan mereka untuk tidak melakukan aksi-aksi yang bersifat menuntut pengakuan secara komunitas dan eksistensi mereka,” bebernya.

Ketika disinggung mengenai pegerakan komunitas LGBT di Kabupaten Sukabumi, KH. Buya menjawab, bahwa sampai saat ini aktivitas atau pergerakan LGBT di wilayah Kabupaten Sukabumi belum, tampak pergerakannya secara terang-terangan.

Namun meski demikian, MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sukabumi untuk senantiasa mewaspadai agar pergerakan mereka tidak sampai meluas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Iya, kalau sampai ada pegerakan apalagi dari Sukabumi datang ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan itu, maka pemerintah sudah seharusnya bertindak tegas. Karena, sudah jelas LGBT itu merupakan penyimpangan seks,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *