Kapolres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Jika Personelnya Main Judi Online

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

PALABUHANRATU – Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro berjanji akan menindak tegas personel jajaran kepolisian polres Sukabumi jika kedapatan mencoba bermain judi online.

Hal itu dilakukan menyusul adanya insiden ataupun peristiwa istri membakar suaminya merupakan personel kepolisian yakni Polwan Briptu FN (28) membakar suaminya yang juga anggota polisi Briptu RDW (27) di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6) lalu.

Bacaan Lainnya

Kasi humas polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan yang diterima Radar Sukabumi menjelaskan, terkait judi online Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro telah secara tegas melarang semua anggota Polres Sukabumi terlibat dalam praktek judi online.

Salah satu upaya yang dilakukannya, kata Aah lagi pada kesempatan menjadi pemimpin dalan apel dihalaman mako Polres maupun kepada Polsek jajaran selalu menekankan kepada seluruh anggota tidak terlibat dalam praktek Judi online.

“Tim Cyber Polres Sukabumi terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial guna memantau kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktek judi online,” ungkap Aah. Kamis, (13/6).

Masih kata Aah, bahkan tidak hanya kepada personel polres, sebagai upaya lanjutan yang telah dilakukan jajaran kepolisian polres Sukabumi dalam beberapa kesempatan lalu, melalui satreskrim berhasil mengungkap beberapa kasus.

“Sudah kita rilis bagaimana penindakan terhadap praktek judi online di Sukabumi yang berhasil diungkap oleh satuan reskrim Polres Sukabumi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *