HG: Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, saat memberikan materi dalam workshop evaluasi Siskudes di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

“Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang ikut bekerjasama dalam memperjuangkan hak-hak desa, saya berharap kepada para aparatur desa agar mengelola DD dengan baik, demi mempertahankan desa sebagai wajah nusantara di NKRI yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Berdasarkan data pemerintah sepanjang tahun 2015 sampai 2019, total anggaran dana desa yang sudah digelontorkan itu sebesar Rp257 triliun dengan realisasi kisaran 99 persen pada tahun 2018 untuk sektor infrastruktur desa. Pada 2019 ini diharapkan selain infrastruktur, juga dapat mengarah pada pemberdayaan ekonomi dan inovasi-inovasi desa.

Bacaan Lainnya

“Dalam APBN 2019 telah dialokasikan (DD) sebesar Rp70 triliun untuk 74.957 desa yang tersebar di-33 provinsi se-Indonesia. Dana untuk pembangunan desa sebesar Rp700 juta sampai Rp4 Miliar.

Dengan target tingkat penyerapan dana desa itu sendiri di atas 99 persen. Sementara untuk, pagu di Sukabumi sebesar Rp354,3 miliar,” timpalnya.

Ia menambahkan, pihaknya sebagai mitra di Komisi XI DPR-RI, mengharapkan BPKP dalam pengawasan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan secara terus-menerus dalam mengawal penggunaan dan pemanfaatan dana desa.

“Ini demi terciptanya prinsip keuangan negara yang kredibel dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menjelaskan, berkaitan dengan disahkannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, diharapkan segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa dapat diakomodir dengan lebih baik.

“Ini merupakan sebuah kesempatan besar bagi desa supaya bisa mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pemerataan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, diharapkan para aparatur desa dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya.

Sehingga permasalahan seperti kesenjangan antar wilayah, kemiskinan dan masalah sosial serta budaya dapat diminimalisir,” paparnya.

Menurutnya, dengan terselenggaranya kegiatan ini harus dapat memotivasi seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukabumi supaya bekerja lebih baik dalam mendayagunakan DD pada tahun anggaran 2019.

“Komitmen kami sangat kuat untuk mempercepat pengurangan desa-desa tertinggal dan mewujudkannya menjadi desa yang maju dan mandiri. Partisipasi masyarakat serta keterbatasan APBD Kabupaten Sukabumi tetap akan kami optimalkan pemanfaatannya untuk pembangunan desa dan pengurangan masyarakat miskin,” pungkasnya. (Den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *