Tower di Kampung Kelapacondong  Disidak Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bersama DPMPTSP dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, saat sidak ke lokasi tower di Kampung Kalapacondong

Untuk itu, dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Sukabum akan kembali melakukan musyawarah dan mengundang kembali baik dari DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Camat Sukabumi, pemerintah desa, muspika dan pihak perusahaan untuk duduk bersama dengan warga mencari solusi yang terbaik.

“Pertemuan ini, harus dilakukan karena saat ini belum menemukan titik temu. Terlebih lagi, hingga saat ini kompensasi maupun jaminan keselamatan warga yang terdampak dari bangunan tower itu, belum jelas,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Ketika disinggung mengenai keinginan warga yang bersikeras menuntut bangunan tower tersebut, untuk segera di robohkan atau di segel.

Dirinya menjawab, warga disarankan agar tidak main hakim sendiri dan harus menetahui asas hukum serta tidak melakukan aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

“Iya, karena setelah kita chek ternyata perusahaan ini legalitasnya sudah benar dan jelas. Terlebih PAD-nya sudah dibayar. Bahkan, retribusinya pun sudah masuk ke uang khas negara,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga yang rumahnya berdekatan dengan pembangunan tower, Septi Septiantini (33) asal warga Kampung Kalacondong, RT 31/09, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, menjelaskan, warga Kampung Kalapacondong sangat mengapresiasi sekali terhadap sikap DPRD Kabupaten Sukabumi yang sudah sigap dan melakukan sidak ke lokasi tower yang menjadi persoalan warga.

“Setelah ada sidak ini, warga disini cukup tenang. Karena, karena informasi sebelumnya yang masuk ke DPRD Kabupaten Sukabumi soal bangunan tower itu, bahwa di bangunan tower itu jauh dari pemukanan penduduk, ternyata setelah di cek kelapangan, akhirnya DPRD dapat mengetahuinya secara benar dan mereka kaget karena lokasi bangunan tower sangat dekat dengan pemukiman penduduk,” paparnya.

Kini warga berharap setelah adanya sidak ini, DPRD Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dapat segera mengambil tindakan sesuai dengan paraturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *