Dishub Kabupaten Sukabumi Minta Relawan Penggalang Dana Gempa Cianjur Tidak Hambat Lalu Lintas

Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi,
DIIMBAU : Petugas Dishub Kabupaten Sukabumi, saat melakukan diskusi dan menghimbau elemen masyarakat untuk tidak menghambat arus lalu lintas saat melakukan aksi penggalangan dana bagi korban terdampak bencana gempa bumi.(foto : ist)

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Disbub) Kabupaten Sukabumi, menghimbau kepada seluruh warga maupun komunitas sosial, untuk tidak menghambat keamanan dan ketertiban lalu lintas saat melakukan penggalangan dana untuk korban bencana gempa bumi di sepanjang ruas jalan raya Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat ini di lapangan, khususnya hampir di sepanjang ruas jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi, marak berbagai elemen masyarakat yang meminta bantuan untuk penggalangan dana kepada warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Bacaan Lainnya

“Ini memang sangat bagus untuk aksi solidaritas, tapi jangan menggangu ketentraman dan ketertiban umum, terutama untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas. Karena volume lalu lintas di Kabupaten Sukabumi itu sangat tinggi selama 24 jam. Ini terjadi setelah adanya pelimpahan arus dari Cianjur,” kata Dedi Chardiman kepada Radar Sukabumi pada Minggu (27/11).

Tujuan mereka yang melakukan penggalangan dana ini, dinilai cukup baik sebagai aksi solidaritas dan menggugah kepedulian sosial. Namun, karena tidak sedikit dari mereka melakukan penggalangan dananya di tengah jalanan. Maka dapat berpotensi kemacetan panjang.

“Iya, jalanan jadi semrawut. Apalagi, saat penggalangan dananya mereka menggelar bangku di tengah jalan yang sempit dan padat, lalu sebagian dari merekanya duduk di pinggiran jalan. Ini sudah jelas memperlambat arus lalu lintas,” tandasnya.

Apabila mereka hendak melakukan penggalangan dana untuk korban bencana alam ini, maka mereka dapat memilih tempat yang dinilai lebih baik dan tidak menghambat arus lalu lintas atau menimbulkan kemacetan. Seperti di perempatan lampu merah, tepatnya di saat waktu mobil berhenti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *