Diduga Korupsi Dana BOS dan PIP, Kejari  Sukabumi Tunggu Hasil Audit Inspektorat SMP di Kabandungan 

Kejari Kabupaten Sukabumi
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan

Selain menyita berkas dokumen, sambung Wawan, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi, juga mengambil satu unit PC yang didalamnya terdapat data-data yang bisa mendukung dari pembuktian dalam penyidikan penggunaan dana BOS.

Saat ini, Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi tengah mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan berapa jumlah kerugian negara, akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita tunggu saja, semoga hasilnya cepat keluar. Namun yang pasti kalau estimasi kerugian uang negara itu, belum kita dapatkan. Tetapi, potensi kerugiannya kurang lebih diangka sekitar Rp300 juta,” bebernya.

Ketika disinggung mengenai modus pihak sekolah yang diduga melakukan penggelapan dana BOS dan Program PIP, Wawan menjawab, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Tim Penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi, pihak sekolah telah melakukan pendataan siswa fiktif yang mereka ajukan untuk pengelolaan dana BOS yang berkaitan dengan program PIP.

“Jadi, dari data siswa fiktif ini akan ditentukan oleh penyidik soal merugikan keuangan negara. Nah, sebentar lagi mungkin penyidik dapat menentukan calon tersangkanya,” timpalnya.

“Sementara, mengenai uang digunakan untuk apa oleh pihak sekolah, nanti kita ekspos selanjutnya apakah ini digunakan oleh salah satu tersangka atau bagaimana, dan ini nanti akan disampaikan oleh tim penyidik,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *